Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengharapkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta taat terhadap aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI.
"Pada 28 November 2023 sudah mulai tahapan Pemilu 2024 dengan memasuki masa kampanye untuk melakukan semua tahapan ini dengan baik dan jangan melanggar aturan yang ada,” kata Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Senin.
Menurut Pj Bupati Triwarno, penyampaian visi misi partainya harus dilaksanakan dengan tertib, damai serta tidak mengganggu kepentingan umum di daerah ini.
“Semua harus didasari oleh kepatuhan terhadap aturan sehingga sebagai penanggung jawab kepala daerah wajib saya ingatkan supaya Kamtibmas di daerah ini tetap kondusif,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemasangan baliho, spanduk itu ada aturan yang mengatur sehingga peserta pemilu wajib mentaatinya.
“Bawaslu harus terus mengontrol mengenai aktivitas kampanye yang dilakukan sehingga semua tahapan dapat dilalui dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan pihak keamanan TNI-Polri harus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jayapura.
“Kami pemerintah hanya berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan baik dan aman sehingga pembangunan ke depan terus berkembang lebih baik di Indonesia khususnya Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Pj Bupati Jayapura harap peserta pemilu menjaga kamtibmas
Senin, 27 November 2023 10:15 WIB
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. ANTARA/Yudhi Efendi.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB
Polisi tangkap dua pengedar ganja di Abepura beserta bukti 14 paket siap edar
15 April 2026 7:04 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Pemkot Jayapura harap partai politik penerima dana hibah tingkatkan kualitas demokrasi
15 April 2026 10:52 WIB
Gubernur Papua sebut Dana Otsus Rp12,69 T dapat percepat bangun daerah tertinggal
14 April 2026 18:41 WIB