Biak (ANTARA) - Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2024 sudah mencapai target 100 persen cakupan kesehatan masyarakat yang terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tahun ini Biak Numfor sudah dapat meraih Universial Health Coverage atau UHC bagi masyarakat dilindungi Program BPJS kesehatan," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor Esau Leunufna di Biak, Selasa.
Ia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah bisa membiayai masyarakat yang telah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Esau mengatakan tingkat keberhasilan Program JKN di Kabupaten Biak Numfor telah dirintis sejak Bupati Herry Ario Naap pada 2019 hingga 2024 saat mengakhiri jabatannya sebagai bupati, sehingga meraih 100 persen UHC.
"Kebijakan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Biak Numfor untuk 100 persen UHC kepada warganya tercover Program JKN BPJS Kesehatan bisa terwujud," katanya.
Sebelumnya Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor mengatakan warga Biak Numfor yang berobat mendapat kemudahan layanan kesehatan, dengan cukup membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja saat berobat.
"Selain itu juga dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data kepesertaan," kata Ricardo.
Program JKN BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata Pemkab Biak Numfor untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tersebar di 257 kampung,14 kelurahan, dan 19 distrik.
"Tahun ini Biak Numfor sudah dapat meraih Universial Health Coverage atau UHC bagi masyarakat dilindungi Program BPJS kesehatan," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor Esau Leunufna di Biak, Selasa.
Ia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah bisa membiayai masyarakat yang telah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Esau mengatakan tingkat keberhasilan Program JKN di Kabupaten Biak Numfor telah dirintis sejak Bupati Herry Ario Naap pada 2019 hingga 2024 saat mengakhiri jabatannya sebagai bupati, sehingga meraih 100 persen UHC.
"Kebijakan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Biak Numfor untuk 100 persen UHC kepada warganya tercover Program JKN BPJS Kesehatan bisa terwujud," katanya.
Sebelumnya Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor mengatakan warga Biak Numfor yang berobat mendapat kemudahan layanan kesehatan, dengan cukup membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja saat berobat.
"Selain itu juga dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data kepesertaan," kata Ricardo.
Program JKN BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata Pemkab Biak Numfor untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tersebar di 257 kampung,14 kelurahan, dan 19 distrik.