Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Keerom Provinsi Papua memusnahkan narkotika jenis ganja seberat tujuh kilogram asal Papua Nugini beserta 230 minuman beralkohol dari berbagai merk.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo di Arso, Kamis mengatakan pemusnahan ganja seberat tujuh kilogram dan 230 botol minuman beralkohol berbagai merk itu telah dilakukan Rabu (10/9) di Arso.

Pemusnahan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba setelah kasusnya dianggap dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang dimusnahkan itu diamankan dari bulan Juni hingga awal bulan September.

"Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal," kata AKBP Astoto.

Dikatakan, untuk ganja memang berasal dari Papua Nugini karena Kabupaten Keerom merupakan salah satu daerah di Tanah Papua yang berbatasan langsung dengan negara tersebut.

Dari laporan yang diterima terungkap narkotika jenis ganja itu diselundupkan melalui jalan setapak atau jalan tikus yang ada di perbatasan RI-PNG.

Setelah diselundupkan ke wilayah Kabupaten Keerom, kata AKBP Astoto, ganja tersebut kemudian dibawa ke berbagai kota di Tanah Papua.

Polres Keerom juga mengamankan 15 unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku sebagai sarana distribusi barang terlarang.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga Keerom agar tetap aman dan bersih dari pengaruh narkoba dan miras serta tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres AKBP Astoto.