Biak (Antara Papua) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebutkan bahwa setiap bulannya klaim program jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai Rp5 miliar dengan jumlah pasien sekitar 5.000 orang.
"Meski jumlah klaim program JKN Biak cukup tinggi tetapi masih banyak warga Biak belum masuk database pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS)," kata Kabid Layanan Medik RSUD dr Ricardo Mayor, di Biak, Senin.
Dengan demikian, semakin banyak warga Biak terdata sebagai peserta JKN maka klaim JKN akan lebih besar lagi.
"Warga yang berobat di RSUD menggunakan program JKN telah mendapat pengantar rujukan perawatan dari Puskesmas," ujarnya.
Ia berharap pada 2015 semua warga Biak bisa masuk database JKN sehingga dapat menikmati layanan program jaminan kesehatan di rumah sakit umum daerah.
Menyinggung layanan JKN diselenggarakan BPJS, menurut dokter asli Papua itu, telah lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"Untuk pelayanan BPJS 2014 mencakupi warga biasa Biak secara umum sekitar 120 ribuan orang, PNS/keluarga 20 ribuan, serta pensiunan serta prajurit TNI/Polri yang jumlahnya mencapai 10 ribuan orang," katanya.
Hingga pertengahan September 2014 warga Biak belum terdata ikut program JKN diselenggarakan BPJS berkisar 10.000 orang dari keseluruhan jumlah penduduk 162 ribuan jiwa. (*)
Berita Terkait
KPU Mimika turun kampung sinkronkan data penduduk jelang Pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 13:38
KPU Biak buka penerimaan calon perseorangan pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 13:37
Pemkab Jayapura: Ajang kuliner melibatkan 40 UMKM pacu ekonomi Papua
Selasa, 7 Mei 2024 13:36
Disdik Biak alokasi dana Otsus Rp4,5 miliar bagi beasiswa pendidikan
Selasa, 7 Mei 2024 10:45
Polresta Jayapura Kota tertibkan konvoi kendaraan kelulusan siswa
Selasa, 7 Mei 2024 9:35
KPU:762 calon anggota PPD Mimika lolos tes administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 3:01
Pemprov Papua Selatan alokasikan Rp21 miliar untuk Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 2:57
Pemprov Papua: Peluang ekspor sagu masih terbuka lebar
Selasa, 7 Mei 2024 2:52