Sentani (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayapura Provinsi Papua mempertimbangkan usulan masyarakat agar Alokasi Dana Kampung (ADK) diserahkan kepada kepala kampung di hadapan masyarakatnya, sebagai wujud transparansi sekaligus menghindari penyalahgunaannya.
Wakil Bupati Jayapura Robert Djoensoe di Sentani, Rabu, mengatakan usulan masyarakat itu patut dipertimbangkan karena dapat menghindari tindak pidana korupsi yang belakangan dilakukan oleh oknum kepala kampung.
"Jadi karena jarak kampung yang jauh dan membutuhkan waktu lama untuk kembali, biasanya kepala kampung enggan untuk pulang cepat setelah menerima ADK dari pemerintah kabupaten," katanya.
Robert menuturkan, oknum kepala kampung yang membawa ratusan juta ADK itu akhirnya menghabiskan waktu di wilayah kota sekitar komplek perkantoran Pemkab Jayapura.
"Nah oknum kepala kampung yang menghabiskan waktu di wilayah kota dengan membawa ratusan juta ADK akhirnya justru tergiur untuk menghabiskan dana tersebut," ujarnya.
Pada akhirnya, kata Robert, dana ADK tersebut sudah berkurang bahkan habis ketika sampai di kampung, kemudian berdalih di hadapan masyarakat kampung.
"Saya rasa ide atau usulan masyarakat kampung ini bagus dan saya harap segera ditindaklanjuti oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung," katanya.
Dia menambahkan jika nantinya ADK diserahkan secara langsung di kampung dan disaksikan oleh masyarakat, maka akan ada kontrol serta pengawasan oleh masyarakat kampung terhadap para kepala kampung yang diserahi tanggung jawab mengelola dana tersebut. (*)