Tanaman kakao merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Jayapura, Papua yang memiliki nilai jual tinggi yaitu sebesar Rp30 ribu perkilogram atau Rp30-40 juta perton.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pertanian setempat menyediakan lahan baru seluas 200 hektar tiap tahunnya untuk penanaman kakao.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayapura Adolf Yoku di Jayapura, Jumat mengatakan program pembukaan lahan baru seluas 200 hektar itu dimulai sejak tahun 2013.
Hingga tahun 2014 telah tersedia 400 hektar lahan baru yang dapat digunakan petani untuk menanam kakao.
Kakao (Theobroma cacao) merupakan tumbuhan berwujud pohon yang berasal dari Amerika Selatan dan dari biji tumbuhan itu dihasilkan produk olahan kakao yang merupakan bahan dasar pembuatan cokelat.
Meskipun sempat mengalami kelesuan beberapa tahun belakangan ini, Adolf memprogramkan beberapa langkah strategis untuk kembali menghidupkan semangat petani kakao.
"Kami mengirimkan para petani asli Papua ke tempat pelatihan profesional dan menyediakan lahannya untuk diolah," ujarnya.
Cocoa Development Center di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipilih Kabupaten Jayapura untuk mengirimkan 20 petani kakao asal Papua agar dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam menanam dan memelihara kakao.
Di Luwu, para petani itu diajarkan tentang cara berkebun yang baik dimulai dengan pembibitan dengan teknologi sambung samping dan sambung pucuk juga tentang teknik membuka lahan, menanam, memelihara dan paskapanen.
"Hasil pelatihan memuaskan, para petani asal Kabupaten Jayapura bahkan masuk dalam kategori petani terbaik versi Cocoa Development Center di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena dinilai memiliki wawasan dalam bertani," kata Adolf.
Dia berharap para petani itu juga dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada petani lain sehingga tercipta para petani kakao yang handal dalam membangun Kabupaten Jayapura khususnya di bidang perkebunan kakao.
Gerakan Wajib Tanam Kakao
Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya memberdayakan masyarakat setempat melalui gerakan Wajib Tanam Kakao (GWTK) dan diharapkan program tersebut dapat meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani kakao.
Program Gerakan Wajib Tanam Kakao sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Program Gerakan Wajib Tanam Kakao (GWTK) sebagai kebijakan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Jayapura, Jumat mengatakan Kabupaten Jayapura memiliki lahan kakao seluas 1.444 hektar dan baru dimanfaatkan 10 persennya sehingga diharapkan tahun 2015 lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sejak dicanangkan Gerakan Wajib Tanam Kakao, dalam empat tahun awal produksi kakao cukup tinggi dan petani banyak menerima keuntungan, namun lima tahun kemudian tanaman kakao itu tak lagi memberikan penghasilan.
Menurut dia, sejak tanaman kakao di Kabupaten Jayapura terkena penyakit busuk buah pada 2008-2009, petani mulai beralih menanam tanaman lainnya.
Hal tersebut disayangkan karena produksi kakao yang memuaskan di daerah tersebut yang mencapai 1,6 hingga 2,4 ton pertahun.
"Namun ketika tanaman kakao terkena penyakit busuk buah, petani hanya bisa memproduksi sekitar 400 kilogram pertahun atau tiga persen dari total produksi sebelumnya," katanya.
Penyakit yang menyerang tanaman kakao itu diperkirakan juga karena pengawasan penggunaan bibit yang kurang baik sehingga kakao yang berkembang pun memiliki kualitas yang buruk.
Padahal awalnya masyarakat pada 19 distrik di Kabupaten Jayapura hampir semuanya menanam kakao, apalagi pemerintah setempat menerbitkan Program Gerakan Wajib Tanam Kakao.
Kakao Terancam Punah
Tanaman kakao yang awalnya merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Jayapura, belakangan disebut-sebut terancam hampir punah karena banyak lahannya berubah menjadi hutan.
Kepala Distrik Nimbokrang M. Nurdin di Jayapura, Jumat mengatakan banyak sekali tanaman kakao yang sudah tua dan tidak dipanen, di mana umurnya bisa mencapai 15-20 tahun.
"Selain umur tanaman yang sudah sangat tua, serangan hama dan penyakit juga menyebabkan tanaman kakao ini tidak dapat berproduksi," katanya.
Distrik Nimbokrang merupakan salah satu distrik di Kabupaten Jayapura yang memiliki potensi perkebunan khususnya kakao dan merata di enam kampung di wilayahnya.
Keenam kampung yang memiliki potensi perkebunan kakao tersebut yaitu Hamungrang, Wahab, Berab, Nimbokrang Sari, Bunyem dan Repamua.
Dalam rangka pengembangan di bidang perkebunan kakao, Distrik Nimbokrang menargetkan dua hektar lahan dari tiap Kepala Keluarga (KK) untuk dibuat menjadi lahan kakao.
"Kami berupaya memfasilitasi masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu dinas pertanian, tanaman pangan dan hortikultura untuk pengembangan kakao ini," katanya.
Menurut dia, mengacu pada visi dan misi Bupati Jayapura dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik makro maupun mikro, peluang tersebut tersedia dalam bidang pertanian yaitu perkebunan sehingga GWTK ini mulai diterapkan kembali.
"Kami berharap program ekonomi produktif yang ada di masing-masing kampung dapat digunakan untuk mengembangkan potensi perkebunan kakao di Distrik Nimbokrang," katanya.
Pengawasan terhadap penggunaan bibit kakao yang berkualitas pun tengah diupayakan pihaknya dengan mendatangkan dari Luwu maupun pengadaan dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) binaan Dinas Pertanian Provinsi Papua.
"UPTD ini terletak di Karya Bumi Besum dan tempat penakaran bibit di Sabron yang keduanya berada di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Ketakutan terhadap ancaman punahnya kakao pun diharapkan dapat ditepis sehingga masyarakat Kabupaten Jayapura khususnya para petani dapat menghidupkan kembali geliat perkebunan kakao yang nyaris lesu. (*)

