Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyediakan obat antimalaria untuk dibagi-bagikan secara gratis di rumah sakit dan puskesmas pada setiap kabupaten/kota.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) AIDS, TBC, Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Ni Nyoman Sri Antari, di Jayapura, Jumat, mengatakan masyarakat yang terkena malaria bisa meminta obatnya secara gratis.
"Jika puskesmas atau rumah sakit tidak dapat memberikan obat anti malaria karena kehabisan atau kekurangan, maka harus segera meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua," katanya.
Menurut Ni Nyoman, stok obat di Provinsi Papua hingga kini aman, termasuk "buffer stock" (stok penyanggah) sehingga jika ada puskesmas dan rumah sakit yang kekurangan obat bisa langsung mengajukan permintaan.
"Yang jelas stok obat kita mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun, bahkan belum lama ini kita mendapat 600 ribu paket obat untuk penyakit malaria," ujarnya.
Dia menjelaskan, paket obat anti malaria yang dimaksud ini adalah jenis obat seperti Dihidroartemisinin dan Piperakuin fosfat (DHP) atau Dharplex dan Artemisinin base Combination Therapies (ACT).
"Jenis obat ini paten atau generik, tapi obat tersebut yang ada dalam paket dan digunakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk didistribusikan kepada kabupaten/kota," katanya lagi.
Dia berharap pemerintah kabupaten/kota di Papua mau menyikapi dan bekerja sama dengan dokter praktek swasta, maka bisa saja obat anti malarianya gratis namun konsultasi kesehatannya tetap bayar. (*)