Jayapura (Antara Papua) - Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua mengklaim peredaran ganja di kawasan perbatasan melalui "jalan tikus".
Kepala BPPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai, di Jayapura, Kamis, mengatakan "jalan tikus" ini yaitu jalan-jalan antardua negara, Indonesia dan Papua Nugini yang bisa dilewati karena berada di kawasan yang tidak dipagar.
"Jadi masih ada wilayah perbatasan kita dengan Papua Nugini yang berada di hutan-hutan sehingga tidak dipasang pagar, biasanya ini yang menjadi jalan tikus bagi para pengedar," katanya.
Suzana menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan yang sudah diperketat sehingga kasus ganja melalui Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura sudah berkurang termasuk juga lewat jalur laut.
"Sekarang ini mereka pintar, karena melihat pengawasan kita yang cukup ketat akhirnya mereka cari jalan-jalan tikus kita," ujarnya.
Menurut dia, panjangnya perbatasan antara Papua dan Papua Nugini yang tidak dibatasi oleh tembok, para penyelundup ganja sudah mengetahui mana jalur resmi dan di mana jalur tikus, yang kebanyakan dilewati masyarakat yang selalu lalu lalang.
"Ini yang menyebabkan masih maraknya ganja masuk ke kita, lewat jalan tikus, kebanyakan di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Boven Digoel," katanya lagi.
Dia menambahkan, untuk pengawasan di laut sudah cukup baik hanya saja, untuk meloloskan barang ilegal, para penyelundup biasanya masuk lewat jam operasional kantor yaitu pada saat pagi hari dan juga subuh baru dilaksanakan. (*)