Timika (Antara Papua) - Jajaran Pangkalan TNI AL Timika mendukung penuh gagasan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna meningkatkan pengawasan warga negara asing di wilayah itu.
"Kami tentu sangat mendukung adanya kerja sama antara TNI AL dengan Imigrasi karena dua institusi ini sama-sama aset negara. Kami memang harus kompak untuk melaksanakan tugas-tugas negara," kata Komandan Lanal Timika Letkol Laut Pelaut Victor Siagian di Timika, Jumat.
Menurut dia, keberadaan Pangkalan TNI AL Timika selain melaksanakan tugas pokok mengamankan wilayah kedaulatan NKRI, juga memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan pembangunan dan pengawasan terhadap orang asing.
Victor membenarkan adanya keterlibatan sejumlah warga negara asing asal China dalam melakukan operasi pertambangan pasir besi di Kampung Pronggo, Distrik Mimika Barat Jauh.
Sejumlah WNA itu ditengarai menyalahi visa kunjungan sebagai turis, namun mereka justru bekerja di perusahaan tambang pasir besi Pronggo.
Sejauh ini pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura di Timika belum mendata keberadaan sejumlah WNA di Pronggo tersebut karena terbentur dengan kendala transportasi.
Menyikapi masalah itu, pihak TNI AL Timika siap membantu Kantor Imigrasi Tembagapura.
"Kami siap membantu memfasilitasi masalah tersebut. Yang terpenting, ada koordinasi sehingga semua kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan dan pengawasan orang asing bisa berjalan maksimal," katanya.
Dalam kunjungan kerja ke Timika belum lama ini, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua komponen, termasuk media massa.
Ronny mengaku telah menerima informasi soal keberadaan WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pertambangan pasir besi Pronggo tersebut.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Timika. Kalau memang ada kendala soal transportasi ke sana, kami akan cari solusinya, apakah diback-up oleh Divisi Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Papua ataukah perlu kerja sama dengan TNI AL dan Bakamla karena lokasi itu berada di wilayah pesisir," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada sinergitas antarinstitusi pemerintah dalam melakukan penindakan hukum pada sebuah objek kegiatan yang sama namun penyimpangannya berbeda.
"Kalau memang informasi itu benar maka sudah tentu Kementerian Tenaga Kerja juga sangat berkepentingan karena pasti para warga negara asing itu tidak memiliki izin tinggal terbatas karena tidak memiliki Imta (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing)," kata Ronny. (*)
Berita Terkait
Pj Gubernur harap Pesparawi XIV wujudkan nilai kehidupan beragama di Papua
Senin, 2 Desember 2024 19:21
Polda Papua: Tak ada pekerja pembangunan Puskesmas Sinak disandera
Senin, 2 Desember 2024 19:20
BPS: Tiga provinsi di Tanah Papua alami inflasi November 2024
Senin, 2 Desember 2024 19:18
BI Papua: Kebutuhan uang tunai jelang Natal 2024 naik 19 persen
Senin, 2 Desember 2024 19:17
Satgas Damai Cartenz: Belum terima laporan anggota KKB Mulia kabur
Senin, 2 Desember 2024 19:16
KPU: Lima TPS Kabupaten Kepulauan Yapen direkomendasikan PSU
Senin, 2 Desember 2024 18:15
Pemkab Biak latih ketrampilan kejuruan 96 anak muda asli Papua
Senin, 2 Desember 2024 17:36
Pemprov Papua Tengah optimistis turunkan kemiskinan ekstrem
Senin, 2 Desember 2024 17:04