Jayapura (Antara Papua) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu menyampaikan laporan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tepat waktu.
Kepala BPKAD Provinsi Papua Benyamin Arisoy di Jayapura, Jumat, mengatakan keberadaan dana Otsus adalah untuk penyelenggaraan layanan dasar.
"Kami berkomitmen, bagi yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus tahun ini tidak akan ditransfer, dan yang belum menetapkan APBD belum bisa ditransfer juga," katanya.
Menurut Benyamin, untuk dua kabupaten yakni Mappi dan Mimika yang terlambat menetapkan APBD, keduanya sudah menetapkan dana APBD.
"Dua kabupaten tersebut sudah menetapkan APBD-nya dan alokasi dana Otsus sudah disalurkan," ujarnya.
Dia menuturkan selain itu, Pemprov Papua telah mencairkan dana Otsus 30 persen tahap pertama tahun anggaran 2016 untuk kabupaten/kota.
"Dana Otsus kabupaten/kota sebesar 30 persen dari total dana Otsus sebesar hampir Rp5,44 triliun untuk Provinsi Papua telah dicairkan bulan ini," katanya lagi.
Dia menambahkan penyaluran dana Otsus untuk kabupaten/kota sesuai dengan pembagian yang diatur dalam Perdasus Nomor 25 tahun 2013, tentunya setelah penyaluran Dana Otsus, kabupaten/kota diharapkan dapat menggunakan dengan baik.
"Namun, diminta kabupaten/kota agar tepat waktu dalam menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tahap pertama," ujarnya lagi. (*)
Berita Terkait
KPU:762 calon anggota PPD Mimika lolos tes administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 3:01
Pemprov Papua Selatan alokasikan Rp21 miliar untuk Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 2:57
Pemprov Papua: Peluang ekspor sagu masih terbuka lebar
Selasa, 7 Mei 2024 2:52
KPU Biak seleksi CAT 223 calon anggota PPD pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:25
BPS: Perekonomian Papua triwulan I-2024 tumbuh 17,49 persen
Senin, 6 Mei 2024 21:20
Kapolda Papua: Kerja sama dengan perguruan tinggi tingkatkan SDM Polisi
Senin, 6 Mei 2024 21:19
BI Papua: penyerapan kas keliling Kabupaten Asmat capai Rp2,72 M
Senin, 6 Mei 2024 19:39
Satgas RI-PNG Yonif 122 tingkatkan patroli antisipasi penyelundupan amunisi
Senin, 6 Mei 2024 19:06