Pedagang di perbatasan RI-PNG harus jeli terima uang Kina
Khususnya para pedagang yang berjualan di Pasar Skouw Muara Tami Jayapura agar lebih hati-hati dan teliti dalam menerima uang PNG.
Jayapura (Antara Papua) - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Papua Nugini Letkol Inf Kohir mengatakan, para pedagang di perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) di Skouw-Wutung, Kota Jayapura, Papua, harus jeli saat menerima mata uang Kina saat bertransaksi.
Letkol Inf Kohir di Kota Jayapura, Papua, Kamis mengatakan beberapa hari lalu, petugas menangkap seorang warga yang memiliki uang palsu untuk diedarkan.
"Khususnya para pedagang yang berjualan di Pasar Skouw Muara Tami Jayapura agar lebih hati-hati dan teliti dalam menerima uang PNG," katanya.
Menurut dia, para oknum yang tidak bertanggung jawab akan menggunakan momentum hari-hari sibuk menjelang hari raya atau pergantian tahun guna mengambil untung dalam mengedarkan uang palsu atau pun uang kedaluwarsa.
"Saat ini adalah waktu yang tepat bagi sindikat pengedar uang palsu karena menjelang bulan Desember, dimana umat Nasrani baik warga PNG maupun warga Indonesia akan merayakan Natal dan tahun baru 2017. Akan sangat dimungkinkan untuk oknum melakukan aksinya guna mengedarkan uang palsu PNG yang sehari-hari menjadi alat transaksi jual beli," katanya.
Untuk itu, kata dia, imbauan tersebut sengaja disampaikan kepada seluruh warga perbatasan di wilayah Skouw, Distrik Muara Tami serta di Wutung (PNG), agar lebih teliti dalam menerima uang Kina dan meyakinkan bahwa uang yang diterima adalah uang asli yang dikeluarkan oleh bank pemerintah.
Tertangkapnya salah satu sindikat pengedar uang palsu beberapa hari lalu menandakan uang palsu sebagian sudah beredar sehingga akan sangat merugikan pelaku jual beli di perbatasan RI-PNG, katanya.
"Dengan tertangkapnya salah satu sindikat pengedar uang palsu ini sudah bisa dipastikan bahwa barang bukti yang kami temukan adalah bagian dari uang palsu yang sudah beredar di masyarakat karena hasil dari pemeriksaan awal oleh anggota Intel Satgas ada sebagian sudah beredar di masyarakat yang saat ini sedang ditelusuri jalur peredarannya oleh pihak kepolisian," katanya.
"Saya berharap masyarakat agar segera memeriksa keaslian uang Kina yang dimiliki dengan minta bantuan instansi berwenang sehingga alat jual beli yang dimilikinya benar-benar asli," katanya lagi.
Sebelumnya, seorang pengedar uang palsu dibekuk petugas dari Satgas Pamtas Yonif 122/Tombak Sakti, pada Senin (7/10) sekitar pukul 13.30 WIT oleh Pasi Intel Satgas Lettu Inf Aris beserta beberapa orang anggota.
Tersangka yang dibekuk itu berinisial DFZ (44) dengan alamat di Jln Batu Putih, Kekurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan memiliki uang Kina palsu sebanyak enam ikat pecahan 20 Kina yang masih baru.
Petugas Satgas Pamtas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti uang pecahan 100 ribu rupiah asli sebanyak 20 lembar, 1 lembar uang dollar Singapura diduga palsu, dan satu lembar uang Vietnam diduga palsu, beberapa bendel berkas setoran Bank Mandiri, BCA dan BRI, satu unit laptop merek Asus, handphone, 1 unit sepeda Motor dan beberapa dokumen penting lainnya yang diduga utk mengelabui para korbannya.
"Kini pelaku telah diserahkan ke aparat kepolisian setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kohir. (*)
Letkol Inf Kohir di Kota Jayapura, Papua, Kamis mengatakan beberapa hari lalu, petugas menangkap seorang warga yang memiliki uang palsu untuk diedarkan.
"Khususnya para pedagang yang berjualan di Pasar Skouw Muara Tami Jayapura agar lebih hati-hati dan teliti dalam menerima uang PNG," katanya.
Menurut dia, para oknum yang tidak bertanggung jawab akan menggunakan momentum hari-hari sibuk menjelang hari raya atau pergantian tahun guna mengambil untung dalam mengedarkan uang palsu atau pun uang kedaluwarsa.
"Saat ini adalah waktu yang tepat bagi sindikat pengedar uang palsu karena menjelang bulan Desember, dimana umat Nasrani baik warga PNG maupun warga Indonesia akan merayakan Natal dan tahun baru 2017. Akan sangat dimungkinkan untuk oknum melakukan aksinya guna mengedarkan uang palsu PNG yang sehari-hari menjadi alat transaksi jual beli," katanya.
Untuk itu, kata dia, imbauan tersebut sengaja disampaikan kepada seluruh warga perbatasan di wilayah Skouw, Distrik Muara Tami serta di Wutung (PNG), agar lebih teliti dalam menerima uang Kina dan meyakinkan bahwa uang yang diterima adalah uang asli yang dikeluarkan oleh bank pemerintah.
Tertangkapnya salah satu sindikat pengedar uang palsu beberapa hari lalu menandakan uang palsu sebagian sudah beredar sehingga akan sangat merugikan pelaku jual beli di perbatasan RI-PNG, katanya.
"Dengan tertangkapnya salah satu sindikat pengedar uang palsu ini sudah bisa dipastikan bahwa barang bukti yang kami temukan adalah bagian dari uang palsu yang sudah beredar di masyarakat karena hasil dari pemeriksaan awal oleh anggota Intel Satgas ada sebagian sudah beredar di masyarakat yang saat ini sedang ditelusuri jalur peredarannya oleh pihak kepolisian," katanya.
"Saya berharap masyarakat agar segera memeriksa keaslian uang Kina yang dimiliki dengan minta bantuan instansi berwenang sehingga alat jual beli yang dimilikinya benar-benar asli," katanya lagi.
Sebelumnya, seorang pengedar uang palsu dibekuk petugas dari Satgas Pamtas Yonif 122/Tombak Sakti, pada Senin (7/10) sekitar pukul 13.30 WIT oleh Pasi Intel Satgas Lettu Inf Aris beserta beberapa orang anggota.
Tersangka yang dibekuk itu berinisial DFZ (44) dengan alamat di Jln Batu Putih, Kekurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan memiliki uang Kina palsu sebanyak enam ikat pecahan 20 Kina yang masih baru.
Petugas Satgas Pamtas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti uang pecahan 100 ribu rupiah asli sebanyak 20 lembar, 1 lembar uang dollar Singapura diduga palsu, dan satu lembar uang Vietnam diduga palsu, beberapa bendel berkas setoran Bank Mandiri, BCA dan BRI, satu unit laptop merek Asus, handphone, 1 unit sepeda Motor dan beberapa dokumen penting lainnya yang diduga utk mengelabui para korbannya.
"Kini pelaku telah diserahkan ke aparat kepolisian setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kohir. (*)