Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura menggelar operasi yustisi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Distrik Heram, Abepura, Sabtu.
Pantauan di lapangan, tim operasi yustisi e-KTP dilepas secara resmi oleh Sekredaris Daerah Kota Jayapura, R.D Siayaha dalam apel yang berlangsung di depan Kantor Distrik Heram.
Tim operasi yustisi e-KTP itu dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Jayapura Merlan S. Uloli.
Operasi yustisi yang dilakukan sejak pukul 07.00 WIT itu melibatkan aparat kepolisian, polisi militer (POM) dan anggota TNI dalam operasi tersebut.
Ketika turun lapangan, tim operasi menggeledah ratusan rumah warga, rumah kontrakan (kos-kosan) di setiap gang/lorong yang berada di sepenjang Distrik Heram guna menanyakan kartu Indentitas Kependudukan elektronik.
Setiap rumah pribadi maupun kontrakan atau kos-kosan yang didatangi namun penghuninya masih berada di dalam rumah, petugas operasi yustisi langsung mengetok pintu rumah hingga dibuka kemudian meminta KTP yang dimiliki dan juga meminta keterangan lainnya tentang lama berdomisili.
"Bagi yang kedapatan belum memegang KTP atau belum memiliki indentitas kependudukan langsung diarahkan untuk segera mendatangi Kepala Distrik untuk didata kemudian dilanjutkan ke Disdukcapil untuk dibuatkan e-KTP," kata, Jorsul salah satu petugas operasi.
Bagi yang sudah mengantongi KTP Nasional namun belum melapor untuk mendapatkan e-KTP maka petugas operasi yustisi memberikan surat panggilan untuk mengikuti sidang yustisi e-KTP pada Senin (28/11) di Kantor Wali Kota Jayapura.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Merlan Uloli di sela-sela operasi yustisi mengatakan operasi itu dilakukan untuk memudahkan warga agar mengurus e-KTP.
"Operasi yang dilakukan bukan mempersulit warga untuk mendapatkan e-KTP tetapi malah membantu warga agar secepat mengurus indentitas pribadinya," kata Merlan disela-sela operasi.
Ia menambahkan, e-KTP sangat bermanfaat bagi seseorang dalam mengurus kepentingan pribadinya misalnya melakukan transaksi di Bank dan pengurusan lainnya. (*)
Berita Terkait
KPU:762 calon anggota PPD Mimika lolos tes administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 3:01
Pemprov Papua Selatan alokasikan Rp21 miliar untuk Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 2:57
Pemprov Papua: Peluang ekspor sagu masih terbuka lebar
Selasa, 7 Mei 2024 2:52
KPU Biak seleksi CAT 223 calon anggota PPD pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:25
BPS: Perekonomian Papua triwulan I-2024 tumbuh 17,49 persen
Senin, 6 Mei 2024 21:20
Kapolda Papua: Kerja sama dengan perguruan tinggi tingkatkan SDM Polisi
Senin, 6 Mei 2024 21:19
BI Papua: penyerapan kas keliling Kabupaten Asmat capai Rp2,72 M
Senin, 6 Mei 2024 19:39
Satgas RI-PNG Yonif 122 tingkatkan patroli antisipasi penyelundupan amunisi
Senin, 6 Mei 2024 19:06