Timika (Antara Papua) - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya menuntut Pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada perusahaan tambang itu untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri.
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport Fredric Magai di Timika, Kamis, mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama DPR RI harus memikirkan nasib ribuan orang yang kini bekerja di Freeport beserta keluarga mereka masing-masing.
"Bapak Presiden Jokowi, para menteri serta DPR RI, tolong pikirkan nasib kami sebagai warga negara yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Kami tidak mau menjadi korban dari kebijakan yang dibuat seakan-akan atas nama rakyat. Namun rakyat yang mana? Kami meminta agar izin ekspor dan operasional perusahaan tetap berjalan normal," kata Fredric.
Fredric mengatakan ribuan karyawan yang kini bekerja di PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua merupakan rakyat Indonesia yang selama ini taat membayar pajak.
"Kami adalah rakyat pembayar pajak aktif. Jangan mengorbankan kami sebagai karyawan oleh karena kebijakan bapak-bapak yang tidak dapat kami mengerti. Silakan negosiasi antara pemerintah dan pihak perusahaan dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana," kata Fredric.
Ia menambahkan, pemberian kebijakan oleh pemerintah agar Freeport dapat melanjutkan ekspor konsentrat ke beberapa negara dapat membantu ribuan karyawan bisa kembali bekerja secara normal sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi keluarga mereka.
Namun jika pemerintah tetap ngotot tidak lagi memperpanjang izin ekspor konsentrat Freeport, Fredric meyakini hal itu memicu terjadinya berbagai persoalan sosial baru baik di kalangan karyawan sendiri, masyarakat adat pemilik hak ulayat di Kabupaten Mimika serta Pemerintah Daerah Mimika yang selama ini menggantungkan pendapatannya pada operasional PT Freeport.
PT Freeport Indonesia diketahui tidak lagi melakukan ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak sejak 12 Januari 2017 setelah pemerintah tidak lagi memberikan izin ekspor kepada perusahaan tersebut.
Sebagai solusinya, pemerintah meminta Freeport mengganti rezim kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dengan mengubah kontrak karya ke IUPK sebagaimana amanat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), maka PT Freeport dan perusahaan-perusahaan pertambangan lainnya di Indonesia wajib membangun industri pemurnian (smelter) di dalam negeri, mengikuti aturan pajak terbaru terkait ekspor konsentrat dan mengubah luasan wilayahnya hingga maksimal 25 ribu hektare.
Buntut dari persoalan itu, sejak 10 Februari operasional tambang terbuka Grasberg dan tambang bawah tanah (underground) PT Freeport Indonesia dihentikan sementara waktu.
Sebab, PT Freeport hanya bisa memasok 40 persen produksi konsentratnya ke pabrik pengolahan di PT Smelting Gresik, Jawa Timur.
Dampak lain dari kebijakan tersebut, kini manajemen PT Freeport dan manajemen perusahaan kontraktor serta privatisasinya mulai merumahkan sebagian karyawan.
Total karyawan yang kini telah dirumahkan sebanyak lebih dari 300 orang, diprioritaskan kepada pekerja asing (expatriat) dan karyawan yang memasuki usia pensiun.
Rencananya, pada Jumat (17/2), sekitar 3.000-5.000 karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasi, kontraktor serta masyarakat adat pemilik hak ulayat akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Mimika, Jalan Cenderawasih, Kampung Karang Senang-SP3, Distrik Kuala Kencana.
Peserta demo akan melakukan long march dari Lapangan Timika Indah menuju Kantor DPRD Mimika dan berlanjut ke Kantor Bupati Mimika. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura komitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya
Senin, 13 Mei 2024 3:35
Pemkab Biak ajak umat Buddha mencegah intoleransi beragama
Minggu, 12 Mei 2024 19:15
Pemkot Jayapura minta kantor pemerintah kampung dibuka setiap hari
Minggu, 12 Mei 2024 19:10
OJK: Hingga Februari 2024 transaksi saham wilayah Papua capai Rp167,73 M
Minggu, 12 Mei 2024 18:36
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Disbudpar Jayapura harap masyarakat adat siapkan tarian jelang FDS XIV
Minggu, 12 Mei 2024 13:28
Sebanyak 100 siswa lulusan SMA 1 Biak diterima PTN jalur prestasi
Minggu, 12 Mei 2024 13:26
Indonesia-PNG perkuat kerja sama untuk kelola perbatasan
Minggu, 12 Mei 2024 3:53