Jayapura (Antara Papua) -Kepolisian Resort Nabire menangkap ES (28) yang merupakan perakit senjata api ilegal dan bahan peledak yang berlokasi di SP 1 Bumi Raya Jalur, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire,Papua.
"Penangkapan yang berawal dari laporan warga dan setelah didalami pada Senin (27/3) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra didampingi oleh Kanit Resmob AIPTU Harun Rasid serta anggota resmob sebanyak 10 orang," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Kombes Ahmad Kamal mengatakan saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan senjata rakitan laras panjang kaliber 5,56 serta amunisinya sebanyak dua butir didalam noken kecil atau tas tradisional asli Papua.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senpi dan barang bukti beserta pelaku yang merakit senpi sudah diamankan di Mapolres Nabire di Nabire.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di Nabire, pasca penangkapan perakit senpi, Kombes Kamal mengatakan, situasi Nabire aman dan terkendali.
Aparat keamanan terus melakukan patroli sehingga masyarakat merasa aman, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Kapolres AKBP Afrizal: Evakuasi korban tembak OPM di Homeyo dijadwalkan Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 1:58
Pemkab Mimika: Kebudayaan masyarakat Suku Kamoro telah dibukukan
Jumat, 3 Mei 2024 20:00
Pemkot Jayapura ajak semua pihak ciptakan lingkungan belajar yang kreatif
Jumat, 3 Mei 2024 19:58
PLN Papua hadirkan listrik lima Kampung Kabupaten Keerom
Jumat, 3 Mei 2024 19:56
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
OJK: business matching percepat penyaluran kredit UMKM Papua
Jumat, 3 Mei 2024 15:31