Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua menangkap remaja berinisial NMB (14) karena terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Sisingamangaraja, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
"NMB berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor pada 22 April," kata Kepala Humas Polres Biak Numfor Aiptu M Ruslan, di Biak, Sabtu.
Hadi mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengaku mengambil sepeda motor DS 2618 CI tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sedang diparkir di teras rumah.
"Pelaku mengambil sepeda motor tersebut di teras rumah korban yang sedang diparkir dengan cara mendorongnya, kemudian menghidupkannya setelah menemukan kunci di laci bawah dasbor motor tersebut," katanya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, menurut Kasatreskrim Polres Biak Numfor AKP Wayan Laba barang bukti berupa sepeda motor mio tersebut ditemukan di dapur rumah pelaku dan kini diamankan di kantor Polres Biak Numfor.
"Pelaku yang masih berumur 14 tahun pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22