Jayapura (Antara Papua) - Kepolisan Resort Keerom, Provinsi Papua, menggerebek lokasi pembuatan minuman beralkohol jenis lokal, berdasarkan laporan masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (21/5) setelah anggota mendalami laporan tentang adanya pembuatan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Keerom," kata Kapolres Keerom AKBP Simon Sahuleka kepada Antara, di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan penggerebekan yang dipimpin Kanit Tipiter Ipd La Ode Oka dan Kanit Narkoba Aipda Ardi Supriono berhasil mengamankan pemilik rumah Oskar Girbes yang berlokasi di kampung Yanama PIR I, Kabupaten Keerom.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua kompor yang digunakan untuk memasak bahan minuman beralkohol lokal yang diberi nama stim, dua tabung gas, satu selang penyuling sepanjang lima meter, sembilan kilogram gula pasir dan 600 gram fermipan yang merupakan bahan baku pembuatan minuman beralkohol lokal itu.
Selain itu, polisi juga mengamankan 13 liter stim siap jual, 30 liter stim yang masih fermentasi dan barang bukti lainnya.
AKBP Simon mengatakan lokasi pembuatan minuman beralkohol lokal itu terletak sekitar 50 meter dari rumah tersangka.
"Polres Keerom sedang menggiatkan operasi penggerebekan lokasi pembuatan minuman berakohol serta mensosialisasi bahaya minuman tersebut kepada masyarakat," kata AKBP Sahuleka. (*)
Berita Terkait
Polisi gerebek lokasi pembuatan minuman beralkohol di Arso
Minggu, 1 Oktober 2017 20:36
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Kapolres AKBP Afrizal: Evakuasi korban tembak OPM di Homeyo dijadwalkan Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 1:58
Pemkab Mimika: Kebudayaan masyarakat Suku Kamoro telah dibukukan
Jumat, 3 Mei 2024 20:00
Pemkot Jayapura ajak semua pihak ciptakan lingkungan belajar yang kreatif
Jumat, 3 Mei 2024 19:58
PLN Papua hadirkan listrik lima Kampung Kabupaten Keerom
Jumat, 3 Mei 2024 19:56
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33