Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menemukan praktik curang yang dilakukan sejumlah pedagang beras di wilayah itu, yakni mengurangi takaran beras dalam kemasan 15 kilogram menjadi 13 kilogram kemudian menjual tetap dengan kemasan 15 kilogram.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya Karel Tehupuring di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan praktik curang itu diketahui saat tim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar.
"Kami temukan penjualan beras dalam jumlah yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan yang dikeluarkan bulog. Misalnya kemasan 15 kilogram, isinya hanya 13 kilogram. Ini merupakan pelanggaran," katanya.
Setelah menemui adanya perbuatan melanggar hukum itu, kata dia, tim langsung memberikan pembinaan kepada pedagang dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kalau sampai terulang lagi maka itu merupakan pelanggaran dan akan kami proses secara hukum," ujarnya.
Berbagai langkah yang dilakukan untuk meminimalisir dan meniadakan permainan curang itu, kata dia, membangun koordinasi dengan Bulog setempat.
"Kami telah menerima data bahwa penjualan beras bulog dilakukan melalui beberapa pihak dan kami akan lakukan pendekatan sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penjualan beras," katanya. (*)
Berita Terkait
Praktik Kampus Merdeka Belajar di Papua butuh dukungan perusahaan
Sabtu, 27 April 2024 18:36
DKPP minta semua pihak miliki tanggung jawab sukseskan Pilkada Papua 2024
Sabtu, 27 April 2024 18:34
Distrik Wania minta warga tak buang sampah sembarangan
Sabtu, 27 April 2024 17:42
D3AP2KB Mimika beri layanan kontrasepsi gratis di empat distrik
Sabtu, 27 April 2024 17:40
Pemkot Jayapura harap keterlibatan berbagai pihak mendukung atlet NPCI
Sabtu, 27 April 2024 15:24
Kota Jayapura tangani 25 kasus pernikahan dini selama 2023
Sabtu, 27 April 2024 15:23
Dinkes Biak gandeng Global Pund sediakan kelambu mencegah malaria
Sabtu, 27 April 2024 13:07
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02