Jayapura (Antara Papua) - Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia (Gemapi) menilai lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akan melindungi keberagamaan di Indonesia.
"Kami melihat, Perppu 2/2017 ini melindungi keberagamaan bangsa dan negara kita dari paham radikalisme yang ingin menggantikan Pancasila, membentengi NKRI dari paham-paham perpecahan," kata Ketua Pengurus Besar Gemapi Habelino Alonso Sawaki di Kota Jayapura, Papua, Sabtu.
Perppu ini, kata dia, bukan hanya tentang HTI tetapi setiap organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
"Karena itu, kami minta pemerintah dalam menjalankan Perppu 2/2017 tidak tebang pilih, karena target terbitnya Perppu ini sudah jelas, kepada ormas yang antiPancasila," katanya.
Artinya bahwa ormas yang dengan sengaja sejak awal pendiriannya sudah memiliki agenda mengganti negara Pancasila, akan berhadapan dengan Perppu 2/2017.
"Jadi, ini bukan bicara soal HTI dan FPI saja, tetapi kita tidak boleh memandang sempit seolah-olah Perppu ini hanya untuk kedua organisasi itu. Organisasi apapun kalau bertentangan dengan pasal 59 ayat 1,2,3 dan 4, maka harus mendapatkan sanksi administrasi maupun pidana," katanya.
Alumnus Universitas Cenderawasih itu juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Papua untuk segera merespon Perppu 2/2017 untuk segera mengecek keberadaan organisasi yang dimaksud, baik skala nasional yang sudah punya cabang ataupun organisasi skala lokal.
"Kami ingin dan minta agar pemerintah daerah atau provinsi segera lakukan sosialisasi Perppu ini, sehingga masyarakat bisa paham dan tidak keliru dengan berbagai tafsir, yang intinya dapat diredam," katanya.
Habel juga menambahkan bahwa paham radikalisme yang harus dibubarkan dan memberikan penyadaran kepada warga yang sudah terlanjur mengikuti organisasi yang bertentangan dengan Pancasila. (*)
Berita Terkait
Kapolda Papua: Tidak ada korban meninggal pertikaian pendukung pasangan calon
Kamis, 28 November 2024 1:36
Kapolda: Distrik di tiga kabupaten Papua Pegunungan terancam PSS
Kamis, 28 November 2024 1:34
Polda Papua: Pendukung paslon Puncak Jaya bawa kabur kotak suara
Kamis, 28 November 2024 1:32
Polda pastikan kondisi kamtibmas di Papua masih kondusif
Kamis, 28 November 2024 1:30
Menyaksikan pilkada ramah disabilitas Papua
Kamis, 28 November 2024 1:29
Diskominfo Biak menjaga ketersediaan jaringan internet kebutuhan Pilkada
Kamis, 28 November 2024 1:25
Kasatpol PP: 690 personel linmas Biak bantu pengamanan TPS pilkada
Rabu, 27 November 2024 19:27
Kadin Papua: Program ketahanan pangan membantu tingkatkan ekonomi UMKM
Rabu, 27 November 2024 19:27