Jayapura (Antara Papua) - Aparat kepolisian menolak permintaan pembebasan 20 orang pelaku kekerasan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, yang dikehendaki sejumlah pihak.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jayapura, Sabtu, mengatakan 20 orang pelaku berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Mulia itu tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, walaupun ada permintaan agar mereka dibebaskan.
"Ada beberapa pihak sudah meminta agar para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua dibebaskan namun tidak dipenuhi karena mereka sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Apalagi, aksi kekerasan yang dilakukan selain menimbulkan kerugian material juga korban jiwa sehingga mereka tetap harus diproses hukum.
Boy mengatakan 20 orang masih ditahan di Polda Papua dan kasusnya disidik penyidik Direskrim Umum, dan bila sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.
Kasus kekerasan yang terjadi di Mulia merupakan dampak dari pilkada karena yang bertikai adalah para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati terutama pendukung nomor urut 1 dan pendukung nomor urut 3.
"Saat ini aparat keamanan terus mendorong agar segera dilakukan proses perdamaian antar kelompok yang bertikai sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan di wilayah itu," ujarnya.
Boy Rafli menambahkan, perdamaian antarpendukung masih belum dapat dilakukan karena bupati terpilih dan pasangan calon lainnya hingga kini belum dapat dipertemukan karena kesibukan masing-masing.
"Mudah mudahan perdamaian dapat segera diwujudkan sehingga tidak lagi terjadi pertikaian antarpendukung," kata Boy. (*)
Berita Terkait
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Satgas Yonif 721/Mks perbaiki jalan lintas di Tolikara-Puncak Jaya
Senin, 29 April 2024 15:26
Pemkab Puncak Jaya gelar pangan murah jelang Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 12:59
Pemkab Puncak Jaya dorong tingkatkan kapasitas perpustakaan daerah
Jumat, 5 April 2024 18:29
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
Pemkab Puncak Jaya berharap warga manfaatkan BLT dengan bijak
Selasa, 26 Maret 2024 21:59
Pemprov Papua Tengah kirim bantuan tanggap darurat dua kabupaten
Jumat, 9 Februari 2024 19:35
Pemkab Puncak Jaya bangun jalan darurat bantu distribusi logistik pemilu
Minggu, 4 Februari 2024 18:50