Jayapura (Antara Papua)- Sebanyak 19.830 orang warga yang berdomisili di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua belum perekaman Kartu Penduduk Elektronik elektronik (e-KTP).
"Warga di Distrik Jayapura Utara yang belum melakukan perekaman berjumlah 19.830 orang atau diprosentasikan yakni 26,39 persen, sedangkan yang sudah melakukan perekeman E-KTP sebanyak 53.220 orang," kata Kepala Distrik Jayapura Utara, Adam Rumbiak di Jayapura, Jumat.
Sementara warga didistrik itu yang wajib E-KTP sebanyak 72.303 orang atau dipersentasekan yakni 73,61 persen dari total penduduk Kota Jayapura.
Menurut dia, pihaknya sudah maksimal mengimbau kepada warga untuk datang melakukan perekaman E-KTP di kantor distrik, dan pelayanan perekaman E-KTP juga sudah sangat maksimal dilakukan.
"Kami di Distrik Japut boleh dibilang cukup memanjakan warga yang ada didistrik ini, cukup warga datang dan melapor bahwa ada sekian orang yang belum melakukan perekaman, petugas distrik akan turun dan melakukan perekaman, alatnya `mobile` dan bisa dibawa kemana-mana," ujarnya.
Dia mengatakan, petugas distrik selalu bergerak/mobile ke rumah warga untuk melakukan perekaman E-KTP.
"Warga datang ke distrik dan hendak melakukan perekaman kita siap, kalau ada warga yang datang ke kantor distrik dan lapor bahwa warga dikelurahannya siap melakukan perekaman maka petugas distrik langsung turun dan layani," ujarnya.
Alat perekaman E-KTP dari distrik maupun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura selalu siap untuk melayani warga.
"Petugas distrik sudah turun dan melakukan pelayanan perekaman E-KTP ke Mall yang ada disekitar distrik itu, ke rumah-rumah warga bahkan ke sekolah-sekolah pun petugas distrik sudah turun dan melakukan perekaman E-KTP," ujarnya.
Sosialisasi terkait kartu penduduk elektronik ini, kata dia, juga sudah dilakukan sejak petugas distrik melakukan perekaman di rumah-rumah warga.
Namun, sebagian warga belum mengurus E-KTP karena disebabkan beberapa hal di antaranya beberapa warga pemikirannya sangat berlebihan sehiangga tidak mau mengurus kartu penduduk elektronik.
"Ada kelompok seperti itu yakni pemikirannya tentang agama yang berlebihan sehingga dia tidak mau mengurus kartu penduduk elektronik, mereka tolak melakukan perekaman karena menurut mereka berkaitan dengan keyakinan, jumlahnya cukup banyak," ujarnya.
Adam menyebut ada kelompok warga yang datang ke kantor distrik dan meminta untuk difoto untuk dibuatkan KTP tetapi tidak bersedia untuk aidis matanya diambil dengan sidik jarinya diambil.
"Ada juga kelompok yang merasa bahwa KTP itu tidak terlalu penting untuk dia. Ada warga yang tidak datang melaporkan dirinya ke kantor distrik," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap agar warga sadar mengurus kartu identitas penduduk elektronik itu sehingga dapat memudahkan dia dalam berbagai pelayanan baik pelayanan di pemerintahan maupun pelayanan di bank. (*)
Berita Terkait
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39
SMKS Pariwisata YPK 1 Biak siapkan lulusan anak OAP masuki dunia kerja
Sabtu, 4 Mei 2024 14:11
Disdik Mimika sebut lomba potensi sains tingkatkan kualitas pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:28
Dinkes Biak-LASKESI lakukan akreditasi sembilan Puskesmas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:26
Pemkab Jayapura-Polres serahkan 500 buku ke kelompok literasi Papua
Sabtu, 4 Mei 2024 12:06
Pemkab Jayapura dorong anak Papua 139 kampung tingkatkan minat baca
Sabtu, 4 Mei 2024 12:04
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Kapolres AKBP Afrizal: Evakuasi korban tembak OPM di Homeyo dijadwalkan Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 1:58