Jayapura (Antara Papua) - Tim gabungan kepolisian di Jayapura menangkap Steven Kmur (35), tersangka penikaman yang menewaskan Hengki Kwur (45), kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapat laporan tersangka melarikan diri ke Demta sehingga Polres Jayapura Kota berkoordinasi dengan Polsek Demta yang berada di bawah Polres Jayapura.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura, kata Kombes Ahmad Kamal.
Dia mengatakan penikaman yang menewaskan Hengki Kwur pada 5 Agustus di Jalan Ahmad Yani karena faktor cemburu.
"Pelaku cemburu karena isterinya diduga berselingkuh dengan korban sehingga saat melihat isterinya, Yohana Tier sedang mengisap rokok dengan korban, pelaku menyuruh isterinya pulang," katanya.
Tersangka lalu mengejar dan menikam korban dengan pisau yang disimpan di dalam tas hingga tewas.
Menurutnya, tersangka lari ke gunung dan bersembunyi sebelum ke Kampung Ambora, Distrik Demta.
Saat melarikan diri ke Demta, pelaku membawa istrinya Yohana Tier sehingga keduanya saat ini ditahan.
Polisi akan memeriksa Yohana Tier untuk mengetahui apakah terlibat atau tidak dalam kasus tersebut, katanya. (*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11