Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli meminta perusahaan jasa pengiriman mewaspadai pengiriman narkoba dan obat-obatan terlarang ke Papua.
"Hingga kini pengiriman obat-obatan terlarang dan narkoba dilakukan dengan menggunakan jasa pengiriman barang sehingga tanpa kewaspadaan dari para karyawannya dikhawatirkan bebagai barang ilegal bisa lolos ke tujuan dan diedarkan ke masyarakat," kata Boy Rafli di Jayapura.
"Perusahaan jasa pengiriman barang juga diharapkan melengkapi kantor atau gudang barang dengan peralatan seperti x-ray sehingga berbagai barang yang datang maupun dikirim dapat termonitor," katanya lagi.
Ia mengatakan, dengan bantuan dan informasi dari perusahaan pengiriman barang anggota Polri berhasil mengagalkan peredaran pil PCC yang dikenal dengan nama pil "zombie" di Papua.
Tercatat sekitar 45 ribu pil PCC berhasil disita di tiga kota, yakni Jayapura, Timika, dan Merauke serta tiga orang wanita ditetapkan sebagai tersangka.
Pil tersebut dijual dengan harga relatif murah dibanding narkoba, yakni Rp50 ribu per 10 butir.
Pil PCC yang diedarkan di Papua seluruhnya berasal dari Makassar, kata "PIL pcc lebih murah dari harga narkoba," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.(*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11