Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli meminta perusahaan jasa pengiriman mewaspadai pengiriman narkoba dan obat-obatan terlarang ke Papua.
"Hingga kini pengiriman obat-obatan terlarang dan narkoba dilakukan dengan menggunakan jasa pengiriman barang sehingga tanpa kewaspadaan dari para karyawannya dikhawatirkan bebagai barang ilegal bisa lolos ke tujuan dan diedarkan ke masyarakat," kata Boy Rafli di Jayapura.
"Perusahaan jasa pengiriman barang juga diharapkan melengkapi kantor atau gudang barang dengan peralatan seperti x-ray sehingga berbagai barang yang datang maupun dikirim dapat termonitor," katanya lagi.
Ia mengatakan, dengan bantuan dan informasi dari perusahaan pengiriman barang anggota Polri berhasil mengagalkan peredaran pil PCC yang dikenal dengan nama pil "zombie" di Papua.
Tercatat sekitar 45 ribu pil PCC berhasil disita di tiga kota, yakni Jayapura, Timika, dan Merauke serta tiga orang wanita ditetapkan sebagai tersangka.
Pil tersebut dijual dengan harga relatif murah dibanding narkoba, yakni Rp50 ribu per 10 butir.
Pil PCC yang diedarkan di Papua seluruhnya berasal dari Makassar, kata "PIL pcc lebih murah dari harga narkoba," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.(*)
Berita Terkait
Kaops akui KKB tembak warga Kampung Kago-Puncak
Senin, 2 Desember 2024 23:41
Kaops sebut personel TNI-Polri tembak satu KKB hingga tewas di Distrik Gome
Senin, 2 Desember 2024 23:40
Polresta Jayapura Kota musnahkan sembilan kilogram ganja dari PNG
Senin, 2 Desember 2024 23:39
Polda Papua: Tak ada pekerja pembangunan Puskesmas Sinak disandera
Senin, 2 Desember 2024 19:20
Satgas Damai Cartenz: Belum terima laporan anggota KKB Mulia kabur
Senin, 2 Desember 2024 19:16
Kapolres sebut pleno rekapitulasi perhitungan suara di Puncak Jaya berlangsung aman
Senin, 2 Desember 2024 15:25
Polres Jayawijaya terus patroli siang-malam antisipasi gangguan keamanan
Minggu, 1 Desember 2024 15:43
Suksesnya pilkada serentak 2024 di perbatasan RI-PNG
Sabtu, 30 November 2024 11:14