Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Jayapura, menangkap YK (28), tersangka kasus pemerkosaan anak, yang hendak kabur dengan Kapal Motor (KM) Sinabung dari Pelabuhan Jayapura, Rabu.
"Tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 WIT," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura.
Ia mengatakan dari pemeriksaan awal terungkap bahwa sebelum memperkosa korban APR (7) yang bermukim di kawasan BTN Walikota, Tanah Hitam, pelaku sempat menawarkan es krim kepada APR dan teman-temannya namun yang menerima hanya korban.
Pelaku juga juga beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Biak dan Nabire.
Tersangka kin ditahan di Mapolres Jayapura Kota dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik, kata Kamal.
Pemerkosaan APR terjadi Sabtu (7/10) hingga menyebabkan korban dirawat di RSUD Abepura, Kota Jayapura. (*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11