"Ada 36 warga diduga keracunan hingga harus dilarikan ke rumah sakit," kata Kapolres Lanny Jaya AKBP Tonny Ananda, ketika dihubungi dari Jayapura, Kamis.
Ia mengatakan diantara yang harus mendapatkan penanganan medis yakni Waka Polres Lanny Jaya Kompol Arung Ranteupa dan Kadistrik Tiom Edison Jigibalom.
Para korban sebelum dilarikan ke rumah sakit mengalami diare dan muntah-muntah, dan sebanyak 33 orang masih dirawat di RS Tiom.
Ketika ditanya apakah sudah ada yang dijadikan tersangka, Kapolres Lanny Jaya mengaku, belum ada yang dijadikan tersangka dalam kasus keracunan di Tiom.
Dari keterangan sementara, makanan ringan yang dimakan saat kegiatan di Tiom dipesan dari Wamena sehingga langkah yang diambil anggota adalah mengirim sampel makanan ke laboratorium ke Jayapura untuk diperiksa, kata AKBP Ananda. (*)