Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) setempat untuk melakukan pendataan terhadap petani, khusus orang asli Papua (OAP), di 29 kabupaten/kota di wilayahnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa Dinas TPH dirasa mampu untuk mendata jumlah OAP yang berprofesi di bidang pertanian, khususnya tanaman pangan dan hortikultura sebagai bagian yang tak terpisahkan dari instruksi gubernur kepada seluruh bupati dan wali kota terkait data OAP.
"Jika instruksinya untuk mendata jumlah OAP, di dalamnya juga harus ada data petani OAP dan ini harus dilakukan dengan serius," katanya.
Menurut Elia, pedataan petani OAP tersebut, dirasa tidak sulit sebab ketika Dinas TPH di kabupaten/kota turun ke distrik-distrik dan kampung untuk melaksanakan kegiatan atau apa pun dapat sekaligus mendata para petani OAP ini.
"Staf-staf di daerah itu jangan cuma duduk-duduk di kantor, sekali-sekali masuk sampai ke kampung-kampung supaya memperoleh data yang baik terkait dengan petani OAP," ujarnya.
Jika data-data terkait petani OAP ini bisa segera didapatkan, menurut dia, bukan semata-mata untuk menolong pemerintah daerah setempat atau Pemprov Papua, melainkan membantu masyarakat OAP sendiri.
"Setelah nanti ada data petani OAP, saya berharap kegiatan tahunan di Dinas TPH Papua, harus membina dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat ini agar hasil pertaniannya dapat berkembang," katanya lagi. (*)