Timika (Antaranews Papua) - Wakapolres Mimika, Provinsi Papua, Kompol Arnoldus Korowa mengatakan masyarakat jangan menilai polisi tidak bekerja, terkait penyalahgunaan narkotika jenis apapun di Timika.
"Masyarakat jangan menilai bahwa kami tidak bekerja. Buktinya bagian Satnarkoba terus melakukan pengungkapan terkait pengedaran dan penyalahgunaan barang haram ini," kata Wakapolres, ketika memusnahkan narkotika jenis ganja di Timika, Selasa.
Secara khusus narkotika jenis ganja, kata Arnoldus dikirim dari Jayapura melalui jalur udara. Maka itu ia meminta pihak otoritas bandara Sentani maupun Timika memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang mengingat ganja sulit terdeteksi.
Jajaran Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 28,19 gram dari tiga tersangka berinisial S dengan kepemilikan ganja seberat 4,06 gram, ARM alias B sebanyak 2,24 gram dan AO alias A sebanyak 21,89 gram.
Polisi juga menangkap salah satu tersangka perempuan berinisial PMM alias M yang berperan sebagai kurir membawa barang-barang haram itu dari Jayapura. PMM juga diketahui adalah kekasih AO alias A seorang residivis kasus yang sama.
Kepada keempat tersangka tersebut disangkakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1 miliar dan paling sedikit Rp10 juta rupiah.
Empat tersangka pemilik narkotika jenis ganja yang diamankan pihak Satreskrim Polres Mimika di Timika. Polisi juga menetapkan dua pada daftar pencarian orang yaitu Jastin dan Micel yang diketahui sebagai pemilik ganja di Jayapura.
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11