Jayapura (Antaranews Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan siapa pun yang menjadi pimpinan atau Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (PPAP) haruslah yang dipilih sesuai dengan mekanisme organisasi.
"Saya mengharapkan siapa pun yang hendak pimpin KAPP harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam organisasi tersebut," katanya di Jayapura, Selasa.
Dia mengatakan memimpin suatu organisasi tidaklah sesederhana yang kebanyakan orang atau masyarakat pikirkan, apalagi ada kaitannya dengan uang.
"Saya sudah pernah sampaikan hal ini kepada orang-orang yang ditemui di bandara, meskipun sebelumnya pernah ada sekelompok anak-anak Papua datang menghadap," ujarnya.
Sebelumnya, mencuat polemik dualisme kepemimpinan dalam internal KAPP.
Kepengurusan di bawah komando Merry Yoweni mempertanyakan pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) versi tim tujuh yang dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.
Konferensi itu dapat dinilai ilegal serta cacat hukum karena tidak memiliki legalitas.
Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni menilai KLB itu cacat hukum karena tidak memenuhi kuorum, yaitu hanya dihadiri tujuh di antara 42 ketua kabupaten/kota yang terdaftar.
Ia meminta konferensi tersebut dihentikan.
Jika mereka tidak mengindahkan permintaan itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk melindungi KAPP.
Bahkan, perwakilan asosiasi-asosiasi masyarakat "Bumi Cenderawasih" yang bernaung di bawah KAPP mengharapkan polemik itu segera berakhir.
Jika polemik itu terus berlanjut, akan merugikan para pelaku usaha, khususnya orang asli Papua.
Sekretaris Umum Kumpulan Asosiasi KAPP Octovianus Aronggear mengharapkan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal itu Gubernur Lukas Enembe sebagai pembina dan penasihat organisasi ekonomi lokal tersebut, untuk menyelesaikan polemik dualisme kepemipinan organisasi itu.
Berita Terkait
PJ Gubernur Papua pantau pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 21:25
Dishut Papua ingatkan warga tak merambah hutan di musim hujan
Senin, 18 Maret 2024 17:43
Harga cabai besar Rp100 ribu per kg di Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 17:13
Dinkes Papua berharap pembangunan 3000 toilet sesuaikan data BABS
Jumat, 15 Maret 2024 11:10
Pemprov Papua rekonsiliasi penyerahan aset tetap tiga DOB
Kamis, 14 Maret 2024 18:41
Pemprov Papua sasar rumah ibadah gelar pasar murah Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 12:30
Pemprov Papua: SK CPNS usia 35 tahun menjadi wewenang Pemerintah DOB
Rabu, 13 Maret 2024 15:30
Pemkab Biak belum limpahkan aset Pelabuhan Perikanan Fandoi ke Pemprov Papua
Rabu, 13 Maret 2024 12:57