Jayapura (ANTARA) - Tujuh warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan anggota satgas pamtas dari Yonif 328/DGH yang sedang berpatroli di sekitar perbatasan kedua negara, karena masuk tanpa memiliki dokumen.
"Memang benar anggota mengamankan tujuh WN PNG yang melintas di jalan setapak di wilayah RI," kata Komandan Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura.
Dia mengatakan ketujuh WN PNG itu diamankan Rabu (20/3) saat melintas di jalan setapak di sekitar Skouw.
Ketujuh WN PNG tersebut adalah P (64), H (24), I (28), RS (36), J (24), DN (66) dan A (20) .
"Banyak jalan setapak yang dapat dilintasi masyarakat termasuk WN PNG saat melintas ke wilayah Indonesia atau kembali ke negaranya," kata Erwin seraya menambahkan setelah diamankan mereka diserahkan ke pos imigrasi yang ada di PLBN Skouw.
Kepala Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan ketika dihubungi terpisah mengaku tidak ada penyerahan tujuh WN PNG dari Yonif 328 yang bertugas di Skouw, Kota Jayapura.
"Saya sudah cek ke petugas imigrasi yang bertugas di PLBN Skouw, dan menyatakan tidak ada WN PNG yang diserahkan," kata Gatut.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap TNI AU bersinergi dalam pembangunan
Senin, 22 April 2024 11:47
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
Kasdam XVII/Cenderawasih pimpin sidang pantukhir 202 calon tamtama
Kamis, 18 April 2024 16:28
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
Kapuspen TNI: Aksi OPM ke Danramil Aradide merupakan pelanggaran HAM berat
Jumat, 12 April 2024 18:20
Panglima TNI jelaskan penyebutan KKB Papua kembali OPM
Kamis, 11 April 2024 0:40
TNI/Polri di Biak bantu pengamanan tempat shalat Idul Fitri
Minggu, 7 April 2024 13:21