Jakarta (ANTARA) - Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengusulkan agar jabatan Presiden RI hanya satu periode dengan masa kerja selama tujuh tahun agar fokus dalam membangun bangsa dan negara.
"Kalau saya masuk DPR, saya akan usulkan presiden itu cukup satu periode. Kita kasih tujuh tahun presiden itu," kata Andre dalam diskusi bertajuk "Silent Killer Pemilu Serentak" di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan munculnya usulan untuk pembatasan periode kepemimpinan presiden karena banyak dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.
Andre mengatakan, dirinya tidak menginginkan seorang presiden petahana menggunakan jabatannya untuk memenangkan dirinya pada pemilu presiden di periode kedua.
"Bukan presiden itu berpikir bagaimana Kapolri, Panglima TNI, KASAD, Kapolda-Kapolda, Danrem-Danrem, yang bekerja untuk memperkuat kekuasaannya," ujarnya.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan dengan adanya sekali masa jabatan itu agar Presiden yang masih menjabat tetap fokus menjalankan kerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
Menurut dia, jangan sampai Presiden petahana melakukan konsolidasi untuk Pemilu berikutnya dengan mengerahkan kekuasaan dan kewenangannya.
"Presiden petahana bukan konsolidasi untuk Pemilu berikutnya karena menempatkan orangnya untuk kepentingannya," ujarnya.
Berita Terkait
Gerindra Biak Numfor siapkan tim pemenangan Capres Prabowo Subianto
Senin, 2 Januari 2023 17:53
Gerindra tegaskan tak setuju penundaan Pemilu 2024
Rabu, 2 Maret 2022 0:30
Hasil survei tunjukkan elektabilitas PDIP-Gerindra unggul akhir 2021
Kamis, 30 Desember 2021 20:38
Gerindra: Dukungan Prabowo maju Pilpres 2024 datang dari 12 provinsi
Jumat, 22 Oktober 2021 17:46
Fraksi Gerindra DPRD Mimika tolak anggaran Gereja Kingmi Mile 32 Timika
Rabu, 20 Oktober 2021 3:50
Sekjen Hasto: Pertemuan PDIP dan Gerindra momen nostalgia
Selasa, 24 Agustus 2021 15:04
Wakil Ketua dewan pembina Gerindra Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia
Sabtu, 3 Juli 2021 10:36
Pengamat: Duet Prabowo-Puan Maharani paling mungkin diwujudkan di Pilpres 2024
Kamis, 10 Juni 2021 13:55