Jayapura (ANTARA) - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Papua, seperti LBH Papua, PAHAM Papua, KontraS Papua, ALDP Papua, FIM Papua, Papuan Voices, koalisi buruh, mahasiswa, masyarakat Papua, Garda Papua dan Moker Buruh PT Freeport Indoonesia menggelar aksi damai memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional (May Day).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay yang juga selaku koordinator aksi di Jayapura, Rabu, mengatakan anggota kepolisian semula melarang pihaknya menggelar aksi peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
"Tetapi kami membangun komunikasi dan lobi sampai aparat kepolisian mengizinkan kami melaksanakan aksi damai guna memperingati Hari Buruh Internasional di Taman Imbi Jayapura, Distrik Jayapura Utara," katanya.
Menurut Emanuel, kepolisian hanya memberikan izin aksi selama 30 menit sehingga Gerakan Buruh Papua menggelar aksi sejak pukul 14.00 WIT hingga 14.30 WIT di Taman Imbi Jayapura.
"Aksi dijaga ketat oleh aparat kepolisian, namun rekan-rekan yang tergabung dalam Gerakan Buruh Papua ini tetap berorasi dan menunjukkan beragam tulisan tentang buruh di papan dan membentangkan dua spanduk berisi tuntutan," katanya.
Ragam tulisan yang disampaikan di antaranya "Bayar Upah Sesuai UMP", "PT. Freeport Indonesia melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap 8.300 buruh mogok kerja".
"Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi. Pertama, pemerintah segera mengaudit upah buruh di seluruh perusahaan yang ada di tanah Papua. Kedua, pemerintah dan PT. Freeport Indonesia segera menyelesaiakan masalah mogok 8.300 buruh PT.Freeport Indonesia," kata Emanuel.
Ketiga, pemerintah menghapus sistem outsourcing di bumi Papua. Keempat, buruh segera membangun serikat buruh di tempat kerja masing-masing. Kelima, perusahaan wajib meliburkan buruh tiap 1 Mei. Keenam, pemerintah segera membentuk desk buruh untuk menyelesaikan masalah perburuhan.
Ketujuh, pengusaha wajib memberikan upah sesuai UMP Provinsi Papua. Kedelapan, perusahaan dilarang mempekerjakan anak di bawah umur.
Gerakan Buruh Papua itu juga menuntut PT Freeport Indonesia segera mengembalikan 8.300 buruh mogok karena telah membajak hak-hak buruh mogok kerja.
Berita Terkait
Biak Numfor tidak ada kegiatan Hari Buruh
Senin, 1 Mei 2023 17:10
Disnaker Jayapura imbau pekerja sampaikan aspirasi secara tertib
Senin, 1 Mei 2023 11:05
Kemarin, Hari Buruh hingga program BUMN harus sentuh kebutuhan masyarakat
Minggu, 2 Mei 2021 5:13
Presiden Joko Widodoi: Buruh adalah aset besar bangsa
Sabtu, 1 Mei 2021 18:24
Sebanyak 7.667.583 warga Indonesia telah divaksinasi dosis lengkap
Sabtu, 1 Mei 2021 18:19
Disnakertrans: 1.106 perusahaan di Sulsel rumahkan 14.504 pekerja selama pandemi Corona
Sabtu, 2 Mei 2020 3:39
KSBSI harapkan pemerintah perhatikan nasib buruh di Papua Barat
Sabtu, 2 Mei 2020 2:43
Perayaan hari buruh di Jayapura sepi
Jumat, 1 Mei 2020 18:01