Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Jayapura meminta keterangan kepada bendahara KPU setempat yang berinisial LMR terkait netralitas dalam Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Jayapura Hardin Halidin, di Jayapura, Kamis, mengatakan LMR dicecar sekitar 30-an pertanyaan di kantor yang terletak di Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.
"Jadi, LMR sudah kami mintai keterangan terkait netralitas pada pemilu 2019," katanya.
Menurut dia, LMR dipanggil untuk dimintai keterangan karena Bawaslu Kota Jayapura menerima sejumlah laporan dari pihak terkait.
"LMR kami minta klarifikasi terkait laporan yang kami terima," katanya.
Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun di lapangan, LMR yang merupakan bendahara di KPU Jayapura itu diduga mengintervensi hasil suara Pemilu di Distrik Jayapura Utara.
Salah satu kerabat atau orang tua, LMR merupakan salah satu caleg dari partai baru yang maju di Dapil Jayapura Utara.
"Inilah maksudnya kami panggil LMR, guna menanyakan langsung dan sudah berikan keterangan pada dua hari lalu," katanya.
Berita Terkait
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Pangdam XVII/Cenderawasih: Tokoh agama berperan aktif ciptakan pemilu damai
Senin, 15 April 2024 17:48
Sekwan: Anggota DPRK Otsus terpilih dilantik dijadwalkan 25 Oktober
Sabtu, 13 April 2024 19:37
Polisi Jayapura harap masyarakat bersama ciptakan Kamtibmas usai pemilu
Minggu, 24 Maret 2024 12:25