Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan para pelaku kericuhan di Bawaslu RI, Petamburan, dan Gambir mengaku disuruh dan dibayar oleh seseorang.
"Pelaku datang dari Jawa Barat ke Sunda Kelapa, bertemu seseorang (yang menyuruh sebelum ke TKP) di sana, dan sekarang lagi kita gali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Hal itu terbukti dengan adanya pembicaraan lewat grup WA menyebarkan ajakan penyerangan dan juga melaporkan situasi kerusuhan.
Di tempat kejadian perkara ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam amplop yang sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku kerusuhan.
"Selain itu kita amankan juga uang lima juta, uang ini digunakan sebagai operasional," kata dia.
Kerusuhan juga sudah terencana dengan matang, karena peralatan yang dipakai untuk menyerang petugas disiapkan oleh yang merencanakan kerusuhan bukan orang-orang yang terlibat bentrok.
"Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi masa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kita cari," katanya.
Usai bentrok, kepolisian menetapkan 257 tersangka terdiri dari 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kerusuhan Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.
Selain mengamankan sejumlah uang, keplisian juga mengamankan clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan 212, 214, 218, dan untuk Petamburan dikenakan juga pasal 187 terkait pembakaran," ujarnya.
Berita Terkait
Kapolda Irjen Fakhiri: Polisi masih selidiki pelaku kericuhan di Jayapura
Kamis, 11 Januari 2024 14:27
Polda Papua berikan layanan pemulihan trauma korban kericuhan
Sabtu, 6 Januari 2024 22:28
Polres Jayapura sita lima motor pasca kericuhan di Besum
Jumat, 5 Januari 2024 12:40
Pemprov Papua sesalkan atas kejadian kericuhan di Sentani
Kamis, 28 Desember 2023 11:37
Dampak kericuhan di Mapia ratusan warga mengungsi ke Nabire
Senin, 23 Januari 2023 15:12
Gremio terancam sanksi setelah fansnya geruduk masuk lapangan
Selasa, 2 November 2021 3:32
Kapolda: kerugian akibat kericuhan di rumdis Wagub Papua belum dilidik
Senin, 24 Mei 2021 15:42
Polda Papua Barat: Tujuh orang diperiksa terkait kericuhan di Sorong
Sabtu, 28 November 2020 2:52