Sorong (ANTARA) - Kepolisian mengamankan dan memeriksa tujuh orang yang terkait dalam aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun Papua Merdeka atau West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC) yang berakhir ricuh di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
"Penyidik masih mendalami peran masing-masing ketujuh orang tersebut, bila ada unsur tindak pidana akan kami proses lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi, Jumat.
Menurut dia, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh hingga empat polisi dan satu wartawan mengalami luka tersebut dibubarkan karena mengganggu ketertiban umum.
Menghalangi jalan umum sehingga pengguna jalan lain tidak bisa menggunakannya. Demo tersebut tidak melayangkan pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, kata dia, demo tidak ada penanggung jawab dan materi demo pun melanggar pasal 6 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998.
Dikatakan bahwa dalam penyampaian aspirasi memang dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 namun semua itu diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998. Dan aturan dan ketentuannya harus di patuhi oleh semua orang.
Berdasarkan UU No. 9 tahun 1998 pada pasal 15 menyebutkan bahwa pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagai mana dimaksud pasal 6 pasal dan 9 ayat (2) dan ayat (3) serta pasal 10 dan pasal 11.
Sedangkan pasal 16 menjelaskan bahwa pelaku atau peserta yang melakukan penyampaian pendapat di muka umum melakukan perbuatan melanggar hukum, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku.
Disampaikan, pihak kepolisian mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga wilayah Papua Barat yang kondusif, sampaikan aspirasi sesuai prosedur sebagaimana diatur pada UU No. 9 tahun 1998.
"Dimana setiap pendemo berkewajiban sebagai mana tercantum dalam pasal 6 menghormati hak hak kebebasan orang lain, menghormati aturan moral yang di akui umum, mentaati hukum dan peraturan perundang undang yang berlaku. Selain itu, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan menjaga keutuhan serta persatuan dan kesatuan bangsa," tambah dia.
Berita Terkait
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56
Pemkab Jayapura siapkan lahan TPU Dosay lima hektare
Kamis, 25 Januari 2024 9:24
Pemprov Papua Barat Daya wacanakan pembangunan museum Otsus
Kamis, 23 November 2023 13:36