Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 30 berita bohong tersebar melalui 1.932 laman (URL) selama kericuhan terjadi di beberapa ruas jalan Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Sabtu.
Semuel menerangkan puluhan hoaks itu disebar lewat 450 akun media sosial Facebook, 151 akun Instagram, 784 Twitter, dan satu web LinkedIn.
Semuel menyebut detail isi hoaks dapat dilihat di laman resmi Kominfo.
Dalam kesempatan itu, Semuel mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghapus konten berita bohong di akun media sosialnya.
"Masyarakat yang sekarang menyebar hoax agar diturunkan karena penegakan hukum akan dijalankan," katanya.
Pemerintah membatasi akses media sosial dan aplikasi pengirim pesan pada 22 Mei, pukul 13.00 WIB, menyusul kericuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Pembatasan dilakukan guna mengendalikan serta mengantisipasi konten terindikasi hoaks dan ujaran kebencian yang disebar melalui dunia maya.
Sejak Sabtu siang, pembatasan tersebut resmi dicabut. Masyarakat dapat kembali mengakses media sosial dan aplikasi pengirim pesan dengan lancar sejak sekitar pukul 13.30 WIB.
Berita Terkait
PN Jakpus sidangkan 74 terdakwa kasus kericuhan 21-22 Mei 2019
Selasa, 13 Agustus 2019 19:20
Amnesty International akan temui petinggi Polri terkait kericuhan 21-22 Mei
Senin, 8 Juli 2019 8:53
Polisi ungkap pihak yang terlibat dalam kericuhan 22 Mei 2019
Jumat, 5 Juli 2019 20:08
Polisi belum ketahui TKP meninggalnya satu korban kericuhan 22 Mei
Jumat, 5 Juli 2019 19:48
Penembak korban tewas kericuhan 22 Mei menggunakan senjata nonorganik
Jumat, 5 Juli 2019 18:04
Hasil autopsi remaja korban kericuhan 22 Mei ditemukan luka tembak
Kamis, 30 Mei 2019 19:31
Pendapat mantan Kabais tentang kericuhan 21-22 Mei 2019
Rabu, 29 Mei 2019 22:20
Alasan anak hadir pada aksi 22 Mei karena ikut teman dan guru ngaji
Senin, 27 Mei 2019 20:25