Jayapura (ANTARA) - Anggota Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, mengamankan LA (23), warga Waris yang membawa 25 botol minuman keras saat melintas di depan Pos Yonif 328/DGH yang melaksanakan razia atau sweeping terhadap kendaraan yang melintas di jalan poros Kabupaten Keerom, Sabtu (8/6).
Danyon 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, mengakui, puluhan botol minuman keras tersebut diamankan dalam razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos Kout yang berada di KM 31.
"Puluhan botol minuman keras berbagai merk yang dibawa dari Jayapura itu diangkut dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya akan dijual di Waris," katanya.
Selain dijual, kata Erwin, LA mengaku minuman keras tersebut juga akan dikonsumsi sendiri bersama rekan-rekannya.
Razia yang dilakukan anggota itu untuk mencegah masuk keluarnya barang-barang berbahaya, baik minuman beralkohol maupun narkotika.
"Apalagi minuman keras merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di Papua," kata Mayor Inf Erwin.
Berita Terkait
Polisi tahan wanita bawa 62 botol minuman beralkohol tujuan Agats
Senin, 9 Maret 2020 17:35
Satgas Yonif 328/DGH ajak warga Koya Koso garap lahan tidur
Selasa, 30 Juli 2019 21:21
Satgas Yonif 328/DGH menata halaman Gereje Betlehem Kampung Mosso
Selasa, 30 Juli 2019 21:01
Satgas Yonif 328/DGH bekali ilmu komputer kepada pelajar perbatasan
Senin, 29 Juli 2019 21:06
Satgas Yonif 328/DGH amankan ganja siap edar dari Arso
Senin, 29 Juli 2019 14:52
Satgas Yonif 328/DGH gelar lomba 'gici-gici' pelajar di Kampung Yetti
Sabtu, 27 Juli 2019 21:25
Datgas Yonif 328/DGH bantu atasi kesulitan air bersih di Yetti
Jumat, 26 Juli 2019 18:56
Satgas Yonif 328/DGH bersama anak-anak bersihkan lingkungan gereja
Rabu, 24 Juli 2019 9:00