Singaraja (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta seluruh rektor di Indonesia, khususnya perguruan tinggi negeri, untuk menjamin mahasiswa Papua yang ada di kampusnya, tidak mengalami diskriminasi, karena itu Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., siap memberikan jamin keberadaan mahasiswa Papua di kampusnya itu sebagaimana instruksi Menristekdikti.
"Kami memberikan jaminan kepada mahasiswa untuk keselamatannya, bukan hanya di Undiksha, melainkan juga di Kabupaten Buleleng. Karena Polres Buleleng juga peduli dengan keselamatan mahasiswa Papua dan kami di Undiksha selalu bekerjasama dengan Polres," kata Rektor Undiksha itu di kampus setempat, Rabu, menanggapi instruksi Menristekdikti saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa baru di Undiksha (20/8).
Saat memberikan kuliah umum setelah penutupan Orientasi Kehidupan Kampus (OKK) di Undiksha Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa (20/8), Menristekdikti Mohamad Nasir meminta seluruh rektor di Indonesia, khususnya perguruan tinggi negeri, untuk menjamin mahasiswa Papua yang ada di kampusnya, agar tidak mengalami diskriminasi.
"Saya ingin menjamin mahasiswa Papua yang berada di luar Papua tidak akan mengalami diskriminasi. Perguruan tinggi bertugas mencerdaskan dan menyiapkan anak-anak bangsa. Perguruan tinggi juga berkewajiban menjaga dan merawat rasa kebangsaan sesama anak bangsa," kata Menristekdikti.
Nasir yang sempat berdialog dengan mahasiswa Papua di Undiksha itu berharap para rektor perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki mahasiswa Papua, baik dari Papua maupun Papua Barat, harus bertanggungjawab. "Jika sampai terjadi diskriminasi di perguruan tinggi, maka rektornya akan saya panggil untuk bertanggungjawab. Jangan sampai perbedaan itu diperuncing," kata Nasir.
Dalam kuliah umum itu, Menristekdikti Mohamad Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada Undiksha, karena perguruan tinggi itu memiliki mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah. Tidak hanya kabupaten di Bali, namun juga dari luar daerah, seperti Jawa, NTB, NTT, Kalimantan, Sulwasesi, hingga Papua.
Menteri Mohamad Nasir mengatakan seluruh mahasiswa itu agar selalu menjaga persatuan, bahkan hal itu menjadi sebuah kewajiban. Para generasi muda ini juga diminta untuk tidak terprovokasi terhadap persoalan yang terjadi di wilayah Jawa Timur yang melibatkan mahasiswa.
"Harus ciptakan sebuah kebersamaan. Kondusivitas mahasiswa juga harus mendapatkan perhatian serius dari rektor bersama jajarannya. Jika terjadi gejolak, rektor harus siap bertanggungjawab. Rektor saya minta menjamin keamanan mahasiswa," tegasnya.
Sebagai generasi penerus bangsa, ia meminta para mahasiswa untuk memegang teguh empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Ini harus selalu diingat," katanya.
Terkait kondisi di Undiksha, Rektor Prof Jampel menyatakan situasi di kampusnya benar-benar kondusif. Namun, pihaknya merespons instruksi Menristekdikti itu dengan memerintahkan Wakil Rektor II Undiksha untuk bertemu dengan mahasiswa dari Papua sebagai bentuk perhatian kepada mahasiswa tersebut.
"Ini sebagai wujud implementasi Tri Hita Karana sudah berjalan baik. Falsafah ini sifatnya universal. Di Undiksha belum pernah ada perbuatan yang mengarah kepada diskriminasi, apalagi sampai menyebabkan konflik SARA. Ini barangkali diilhami oleh visi Undiksha," katanya.
Berita Terkait
Bambang Brodjonegoro, dari Kepala Bappenas ke Menristek/BRIN
Rabu, 23 Oktober 2019 12:51
Kiprah Menristekdikti: Dari diaspora hingga publikasi ilmiah internasional terbanyak
Sabtu, 19 Oktober 2019 21:41
Jumlah penerima beasiswa ADik Papua mencapai 4.386 mahasiswa
Jumat, 18 Oktober 2019 21:21
Menristekdikti selidiki kebenaran oknum dosen miliki bahan peledak
Senin, 30 September 2019 14:55
Menristekdikti : Perekrutan rektor asing diharapkan dapat diumumkan ke publik oada 2020
Jumat, 26 Juli 2019 16:59
Menteri: Rektor asing bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
Jumat, 26 Juli 2019 16:44
Menristekdikti : usia pensiun peneliti menjadi 70 tahun
Selasa, 16 Juli 2019 20:36
Menristek Dikti: Lulusan perguruan tinggi harus punya sertifikat kompetensi
Selasa, 25 Juni 2019 20:11