Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kebenaran oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) AB yang ditangkap kepolisian karena memiliki bahan peledak di rumahnya.
"Harus kita selidiki dulu kebenarannya apakah benar yang bersangkutan memiliki bahan peledak," ujar Menristekdikti di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan kalau benar terbukti maka pihaknya akan mencabut status dosennya. Menurut dia, sesuai prosedur hukum jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana dengan hukuman sekian tahun maka akan dicabut status PNS-nya.
AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (29/9) pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, dikabarkan, polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediaman AB di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
AB ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Berita Terkait
Kiprah Menristekdikti: Dari diaspora hingga publikasi ilmiah internasional terbanyak
Sabtu, 19 Oktober 2019 21:41
Jumlah penerima beasiswa ADik Papua mencapai 4.386 mahasiswa
Jumat, 18 Oktober 2019 21:21
Menristekdikti : Perekrutan rektor asing diharapkan dapat diumumkan ke publik oada 2020
Jumat, 26 Juli 2019 16:59
Menteri: Rektor asing bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
Jumat, 26 Juli 2019 16:44
Menristek Dikti: Lulusan perguruan tinggi harus punya sertifikat kompetensi
Selasa, 25 Juni 2019 20:11
IPB berduka tiga tenaga dosen meninggal dunia
Kamis, 7 Januari 2021 4:24
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02