Biak (ANTARA) - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah itu karena telah terjadi penurunan drastis kasus hingga Oktober 2019.
"Pencabutan status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue karena jajaran dinas kesehatan setempat berhasil menekan incidence Rate kurang dari 49/100 ribu penduduk," kata Bupati Biak Herry Ario Naap terkait kebijakan pencabutan status KLB Demam Berdarah Dengue, Senin.
Ia mengatakan keberhasilan menekan kasus DBD menjadi bukti nyata adanya keseriusan Pemkab Biak Numfor melalui dinas kesehatan, puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menangani cepat kasus demam berdarah.
Kepada semua elemen masyarakat Biak Numfor, Bupati Herry Naap meminta untuk ikut mengalakkan Gerakan Masyarakat Sehat dengan membiasakan perilaku hidup sehat dan bersih di lingkungan keluarga.
"Mari kita terus jaga kebersihan di setiap lingkungan sehingga dapat mencegah adanya penyakit demam berdarah," katanya.
Status KLB Demam Berdarah Dengue ditetapkan Pemkab Biak Numfor pada Februari 2019 karena kasus DBD meningkat sebanyak 55 kasus dengan dua korban meninggal dunia.
Berita Terkait
Pj Bupati Biak Sofia ajak perempuan sukseskan program pemerintah
Senin, 22 April 2024 12:22
Pj Bupati Biak Sofia buka raker pengendalian lingkungan hidup P3E Papua
Kamis, 18 April 2024 12:54
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
KPU sebut tahapan Pilkada Biak dimulai pada April 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 18:41
DPRD Biak Numfor minta Pj Bupati lakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:34
Pj Bupati Biak Numfor minta gereja bantu pemerintah atasi stunting
Selasa, 26 Maret 2024 11:11
Pj Bupati Biak minta ASN tingkatkan disiplin kerja layani masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 10:52
Ketua DAP: Penunjukan Pj Bupati Sofia Bonsapia angkat harkat perempuan Biak
Minggu, 24 Maret 2024 17:59