Jayapura (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua memindahkan tempat pemeriksaan laporan keuangan pemerintah (LKP) di dua kabupaten dengan alasan keamanan.
"Kedua kabupaten yang awalnya menjadi tempat pemeriksaan LKP yakni Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya yang kemudian dipindahkan ke Kabupaten Supiori dan Kabupaten Merauke," kata
Kepala BPK Papua Paula Simatupang di Jayapura, Kamis.
Dia mengatakan dipindahkannya lokasi pemeriksaan itu disebabkan faktor keamanan, walaupun pihaknya sempat melakukan pra pemeriksaan di Kabupaten Jayawijaya namun kawasan itu terjadi kerusuhan.
Akibatnya pemeriksaan terhadap laporan kinerja dan efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dasar dipindahkan ke Kabupaten Merauke, sedangkan bidang pendidikan ke Supiori.
“Tanpa adanya jaminan keamanan maka auditor tidak dapat melaksanakan pekerjaannya,” ujar Simatupang.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Merauke, BPK menemukan empat kasus yakni terkait masalah pengelolaan dana kapitasi, pengelolaan dana DAK kesehatan, pengelolaan dana bidang kesehatan lainnya (selain dana kapitasi dan DAK) serta pengelolaan droping barang dari APBN dan APBD provinsi serta penempatan tenaga nusantara sehat.
Untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan di Merauke, BPK merekomendasikan beberapa hal diantaranya memerintahkan kepala dinas kesehatan untuk membuat penghitungan skala prioritas kebutuhan sebelum melaksanakan kegiatan dari DAK bidang kesehatan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
"BPK juga menginstruksikan PPK untuk memenuhi segala kewajiban administrasi terkait dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari DAK fisik bidang kesehatan," kata Simatupang seraya mengatakan pihaknya sudah menyerahkan LHP kepada Pemda dan DPRD Merauke.