Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebutkan tidak ada penambahan pasukan di Papua pascakontak senjata terjadi antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Selasa (17/12) yang menyebabkan dua prajurit TNI atas nama Lettu Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Ramadhan gugur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat, mengatakan walaupun kembali terjadi kontak senjata, pihaknya tidak akan menambah jumlah pasukan yang bertugas di Papua.
"Papua tetap menggunakan satuan yang sudah tergelar di sana," kata Sisriadi.
Jenazah dua prajurit TNI AD yang meninggal di Kabupaten Intan Jaya akibat diserang KKB dibawa ke Jakarta dan Medan pada Kamis (19/12). Jenazah almarhum Lettu Erizal diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Bandara Kualanamu Medan.
Adapun jenazah almarhum Serda Rizky Ramadhan setiba di Jakarta terlebih dahulu dibawa ke rumah duka dan akan disemayamkan di Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta pada Jumat ini.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, prajurit TNI yang gugur dalam penugasan akan mendapatkan kenaikan pangkat anumerta.
"Kalau gugur karena penugasan itu pasti. Jadi ga pake keputusan, itu aturan terkait administrasi prajurit seperti itu. Jadi sendirinya kenaikan pangkat anumerta," kata Kapuspen TNI.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49