Jayapura (ANTARA) - Aparat Polsek Atsi menangkap NB (23), pelaku penganiaya seorang balita dan ibu tirinya di Kampung Bipim, Distrik Atsi, Kabupaten Asmat, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Minggu mengatakan NB ditangkap bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya.
"Kapolsek Atsi yang langsung ke TKP bersama angotanya dan menangkap pelaku," katanya.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (18/01) sekitar pukul 05.30 WIT di Kampung Bipim, Distrik Atsi.
"Pelaku NB, meminta kepada kedua orang tuanya bahwa ingin menikah dengan seorang laki-laki bernama Mesak Pai, namun permintaan itu tidak diijinkan oleh kedua orang tuanya, sedangkan mereka berdua sudah tinggal serumah dan sudah mempunyai anak," katanya.
Akibat dari permintaan yang di tolak oleh orang tuanya, NB, kata dia, merasa emosi dan tidak terima dengan perkataan dari orang tuanya.
"Sehingga NB mengambil sebilah parang dan langsung menganiaya dua orang korban yakni anaknya sendiri atas nama NP berusia dua tahun dengan luka robek pada bagian wajah sebelah kanan dan bagian pantat, dan ibunya bernama FA(25) mengalami luka pada lengan tangan kiri. FA ini ibu tiri pelaku," katanya.
Peristiwa naas itu pun diterima indormasinya oleh Kapolsek Atsi melalui laporan warga sekitar pukul 06.00 Wit dan langsung ke TKP
"Kapolsek Atsi bersama anggota yang tiba di TKP langsung mengamankan pelaku serta mengevakuasi kedua korban yang terkena sabetan parang ke Puskesmas Atsj guna mendapatkan tindakan medis," katanya.
Kamal mengatakan kasus tersebut telah ditangani Satuan Reskrim Polres Asmat.
"Atas perbuatan NB atau pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11