Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung selesai akhir bulan ini.
"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam diskusi dengan media di Sentul, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Karena itu, ia minta agar pemilik rekening yang diblokir agar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dilakukan verifikasi.
"Kami harap pemilik rekening datang kalau diminta Kejaksaan Agung. Ini masih proses klarifikasi," katanya.
Menurut dia, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.
Hoesen mengatakan OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.
"OJK mendukung proses penyelesaian secara hukum," katanya.
Terkait kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, sejumlah rekening efek diblokir. Para pemilik rekening efek keberatan karena mereka tidak bisa bertransaksi.
Pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejaksaan Agung yang meminta kepada OJK. Kemudian, OJK memerintahkan hal tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Berita Terkait
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
OJK beri edukasi keuangan Komunitas Muslim Wamena di Jayapura
Rabu, 27 Maret 2024 13:20
OJK Papua gelar edukasi keuangan untuk disabilitas
Rabu, 21 Februari 2024 13:56
OJK Papua menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal sepanjang 2023
Rabu, 31 Januari 2024 15:37
OJK Papua minta warga aktif konsultasi literasi keuangan
Kamis, 11 Januari 2024 15:38
Diskominfo Papua imbau ASN waspadai pinjaman online ilegal
Selasa, 2 Januari 2024 14:26
OJK: Total aset bank umum Papua tumbuh 14,76 persen pada Oktober
Senin, 4 Desember 2023 16:33
OJK Papua dorong LJK beri pendampingan pelaku usaha
Sabtu, 2 Desember 2023 0:06