Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya waspadai terhadap pinjaman online ilegal, jangan sampai tergiur dengan kemudahan yang diberikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura Selasa mengatakan, untuk itu para ASN agar cerdas dalam memilih pinjaman online (Pinjol) yang aman.
"Selain ASN kami juga mengimbau kepada masyarakat setempat agar berhati-hati setiap tawaran Pinjol," katanya.
Menurut Jeri, sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau (Satgas PASTI) Papua, pihaknya wajib mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan setempat. Untuk itu Diskominfo Papua terus memperkuat dan berkonsolidasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat.
“Karena kami yang mempunyai peran dalam pengawasan di bidang pemanfaatan teknologi informasi, sehingga imbauan seperti ini akan gencar disosialisasikan,” katanya.
Dia menjelaskan, kini penggunaan internet di Bumi Cenderawasih sudah semakin massif, sehingga perlu dilakukan sosialisasi terkait pinjaman online yang illegal kepada ASN maupun seluruh masyarakat.
“Untuk itu sangat dibutuhkan penetrasi literasi digital dan literasi keuangan, khusus maraknya Pinjol illegal, penawaran investasi, ataupun ajakan-ajakan interaksi keuangan lainnya yang ada di media sosial,” katanya lagi.
Dia menambahkan, untuk itu ASN dan masyarakat perlu dibekali dengan literasi yang cukup, sehingga tidak mudah tertipu pada penawaran menarik di media sosial.
Memang tidak dipungkiri, Pinjol merupakan salah satu instrumen keuangan permodalan mudah dan cepat untuk mendorong sektor produktif dan UMKM.