Jakarta (ANTARA) - Satgas Antimafia Bola Jilid 3 berhasil meringkus dua tersangka pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi.
"Dua tersangka inisial HN salah satu Exco PSSI Jawa Barat dapat kita tangkap dan KM salah satu PNS di Kabupaten Bekasi juga dapat kita amankan," kata Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid 3 Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dijelaskan Hendro, dalam perkara pengaturan skor pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi, Satgas Antimafia bola sudah terlebih dulu meringkus enam orang.
"Berkaitan itu, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan penyidikan dan penangkapan pada enam orang, yang kita tahu berinisial DS dan kawan-kawan, DS sebagai wasit utama," kata Hendro.
Dia mengatakan keenam tersangka ini kini sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan.
"Tugas penyidikan selesai, berkas kita kirim ke kejaksaan, tahap II kita kirim ke Pengadilan Negeri Sumedang dan saat ini sudah tahap persidangan," ujarnya.
Hendro mengatakan dengan tertangkapnya dua DPO ini, maka tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 2 telah tuntas.
"Tunggakan perkara tuntas dengan tertangkapnya dua DPO ini," tutur Hendro.
Berita Terkait
PSBS Biak minta Satgas Anti Mafia bola awasi pertandingan Liga 2 Indonesia
Sabtu, 27 Agustus 2022 13:45
Satgas mafia bola Polda Papua untuk menghentikan praktek kecurangan
Sabtu, 29 Februari 2020 0:16
Satgas Antimafia Bola akan kawal aktvitas timnas sepak bola Indonesia
Kamis, 27 Februari 2020 0:32
Menpora Zainudin Amali ingin Satgas Anti Mafia Bola yang berkelanjutan
Senin, 10 Februari 2020 21:43
Berkas kasus pengaturan skor Persikasi-Perses telah dinyatakan lengkap
Sabtu, 25 Januari 2020 0:44
Satgas Antimafia Bola Jatim dalami dugaan pengaturan skor Madura United vs Persib
Rabu, 9 Oktober 2019 17:54
Polri kembali bentuk Satgas Anti Mafia Bola
Kamis, 8 Agustus 2019 21:28
Diskusi mafia bola
Minggu, 6 Januari 2019 21:09