Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan narapidana korupsi di lembaga pemasyarakatan sudah bisa melakukan physical distancing karena tempatnya memungkinkan.
"Malah diisolasi di sana lebih bagus daripada di rumah," katanya, melalui video pressconference, di Jakarta, Sabtu malam.
Mahfud menyampaikan setidaknya dua alasan pemerintah tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam PP tersebut, disebutkan ada tiga kategori warga binaan yang tidak mendapatkan hak remisi yaitu kasus korupsi, terorisme dan narkoba.
Seiring dengan pandemik Corona di Indonesia, pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak pidana umum, tetapi tidak untuk kasus korupsi, terorisme, dan narkoba.
"Alasannya, PP-nya itu pertama khusus sudah ada bahwa itu berbeda dengan napi yang lain. Lalu yang kedua, tindak pidana korupsi itu tidak uyuk-uyukan (berjubel) juga sih, tempatnya sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP Nomor 99/2012, seiring dengan kebijakan pembebasan tahanan di tengah wabah Corona sehingga mencakup pula narapidana korupsi.
Mengenai wacana revisi PP tersebut, Mahfud menduga apa yang disampaikan Menkumham mendapat usulan atau aspirasi sebagian masyarakat dan menyampaikannya.
"Bahwa itu tersebar di luar itu, mungkin ada aspirasi masyarakat kepada Kemenkumham, kemudian Kemenkumham menginformasikan bahwa ada permintaan masyarakat atau sebagian masyarakat untuk itu," ujarnya.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah atau merevisi PP Nomor 99/2012.
"Jadi, tidak ada sampai hari ini itu rencana memberikan pembebasan bersyarat kepada napi koruptor, napi terorisme, dan napi bandar narkoba. Tidak ada," ucap Mahfud menegaskan.
Berita Terkait
Presiden Jokowi lantik Hadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR/BPN
Rabu, 21 Februari 2024 15:12
Menko Polhukam Mahfud harap stabilitas keamanan dan kesejahteraan Papua terus membaik
Jumat, 11 November 2022 19:59
Menkopolhukam sebut Presiden Jokowi beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Senin, 25 April 2022 15:29
Menko Polhukam Mahfud ajak atasi penyebaran ujaran kebencian di ruang digital
Sabtu, 2 April 2022 19:26
Menko Polhukam Mahfud sebut Satgas BLBI sita aset lebih dari Rp19 triliun
Jumat, 1 April 2022 13:49
Menko Polhukam Mahfud: Bung Karno adalah peletak dasar konsep hukum progresif
Minggu, 27 Maret 2022 4:24
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan Pemerintah fokus siapkan Pemilu 2024
Minggu, 20 Maret 2022 18:37
MPR RI dan Pemerintah sepakat memperkuat pendekatan humanis di Papua
Rabu, 16 Februari 2022 17:08