Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Raya Papua bersama Dinas Kesehatan setempat membagikan masker dan menjelaskan cara menggunakannya sebagai alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Distrik Mamberamo Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura Selasa mengatakan pembagian masker itu dilakukan di pertigaan kompleks Pemda 2, Kabupaten Mamberamo Raya oleh personel Polsek Mamteng.
"Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Mamteng Ipda Sukardi didampingi Deni Purba wakil selaku Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya," katanya.
Dalam aksi tersebut, personel Polsek Mamteng menjelaskan cara penggunaan masker yang baik dan benar kepada warga yang melintas ataupun yang hadir.
"Ipda Sukardi juga mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima masker agar setiap saat dipakai atau digunakan sehingga bisa mencegah penularan atau mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Pada momentum itu, warga di kompleks Pemda 2 diimbau agar tidak berkerumun dan berjabat tangan sebagaimana anjuran dari pemerintah.
"Warga di Mamberamo juga diimbau agar tetap tinggal di rumah sehingga efektif mencegah penyebaran virus dan selalu cuci tangan usai beraktivitas," katanya.