"Terus bertambahnya jumlah warga yang positif corona mengharuskan kita semua bekerja keras dan satgas pemprov dan kabupaten harus terus berkomunikasi agar bisa bersama-sama mengatasi masalah tersebut," kata Klen Tinal dalam pertemuan dengan MUI Papua dan tokoh agama terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H di Jayapura, Rabu.
Pertemuan yang dilaksanakan melalui live streaming dengan bupati dan sekda se Papua.
Klemen yang didampingi penjabat Sekda Ridwan Rumasukun dan Ketua BPBD Papua Welliam Mandesi berharap dipatuhinya imbauan tidak melaksanakan Shalat Id di lapangan maupun di mesjid guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Mari kita bersama-sama mematuhinya guna memutus penyebaran pandemi corona yang melanda dunia termasuk Indonesia, dengan mematuhi keputusan yang ada mengingat MUI juga sudah mengeluarkan keputusan agar Shalat Id tidak dilaksanakan, " kata Klemen seraya menambahkan pemda se-Papua tetap mentaati keputusan tersebut.
Pemda harus tegas mengingat bila tetap mengijinkan untuk melaksanakan Shalat Id maka daerah yang sebelumnya dinyatakan hijau bisa berubah merah akibat warga terjangkit COVID-19.
Delapan distrik di Kabupaten Merauke yang saat ini zona hijau dapat berubah merah bila tidak mentaati anjuran dan keputusan tersebut sehingga diharapkan masyarakat di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika tidak melaksanakan Shalat Id.
"Lakukan Shalat Id di rumah bersama keluarga inti agar penyebaran COVID-19 dapat diputus," kata Klemen.
Ketua MUI Papua Ustadz Saiful Islam Al Palage pada kesempatan itu berharap keputusan MUI menjadi dasar tidak dilaksanakannya Shalat Id berjamaah di lapangan atau di mesjid.
"Shalat dul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah saja," kata Ustadz Payage.