Sentani,Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 masih melakukan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di luar rumah khususnya yang ada di daerah zona merah penyebaran virus corona untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura Khairul Lie mengatakan, pemerintah daerah melalui gugus tugas sudah menempatkan tim gugus tugas untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan protokol kesehatan pada saat kegiatan di luar rumah atau di tempat-tempat umum.
Oleh karena itu pemerintah daerah melalui gugus tugas COVID-19, menurut Khairul, terus mengingatkan masyarakat agar harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menekan penyebaran virus corona.
"Syukur sampai hari ini jumlah kasus positif bisa ditekan dan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh terus meningkat ini Tentunya menjadi Harapan Kita semua supaya penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin penyebarannya,"ungkapnya.
Oleh karena itu dia meminta kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura maupun sekitarnya supaya wajib menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak apatis atau masa bodoh terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 ini.
"COVID-19 ini benar-benar nyata dan buktinya kita temukan ada warga yang dirawat dan ada yang sembuh,"ungkap Khairul Lie.
Berita Terkait
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28
Public Safety Center 119 latih siswa SMK pertolongan pertama di jalan raya
Kamis, 25 April 2024 12:27
Pemkab Jayapura gandeng 25 pemuda OAP optimalkan penerimaan parkir
Rabu, 24 April 2024 12:49
Pemkab Jayapura hapus pungutan retribusi masuk terminal pada 2024
Rabu, 24 April 2024 12:21
DPRD Jayapura: Perambah Cagar Alam Cycloop harus diberi sanksi
Rabu, 24 April 2024 11:33