
Wan-Tas segera lengkapi berkas pendaftaran pilkada di Mamberamo Raya

Kasonaweja, Mamberamo Raya (ANTARA) - Kristian Wanimbo-Yonas Tasti (Wan-Tas), bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, segera melengkapi berkas yang dinilai kurang saat mendaftar pilkada ke KPU setempat, Sabtu siang.
Juri bicara Wan-Tas, Dino Renyaan, di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Sabtu, mengatakan berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU setempat, berupa laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) dan legalisasi ijazah para kandidat.
"Kami segera lengkapi pada hari ini atau pada Minggu (6/9), sehingga bisa maju dalam proses tahapan pilkada selanjutnya," katanya.
Terkait dengan dukungan partai pengusung, katanya, sudah sah dan diterima oleh KPU, meski berkas atau dokumen dikembalikan untuk perbaikan.
"Pasangan kami didukung oleh Partai Hanura, Nasdem, Gerindra, PPP, dan Demokrat, ini sudah kuorum. Kalau pun ada kekurangan, KPU memberikan kami waktu untuk melakukan perbaikan," kata dia.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay yang juga merangkap sebagai Ketua KPU Mamberamo Raya itu, mengatakan bahwa berkas bakal pasangan calon, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena belum ada laporan LHKPN serta legalisasi ijazah.
"Pasangan ini kami minta untuk memperbaiki berkasnya dan diberikan waktu hingga Minggu (6/9) pada pukul 24.00 WIT," katanya.
Pewarta : Alfian Rumagit
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
